SuaraBanten.id - Dua pelaku penyekapan dan perkosa anak di bawah umur asal Mandalawangi Pandeglang dibekuk Polres Pandeglang.
Dua pelaku penyekapan dan perkosa anak di bawah umur asal Mandalawangi Pandeglang dibekuk Polres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada tiga gadis ABG yang duduk di bangku SD dan SMP.
Dua pelaku penyekapan dan perkosa anak di bawah umur berinisial AL dan AP.
“Betul (Pelaku pemerkosaan) sudah kami tangkap. Satu orang pelaku inisial R masih dalam pengejaran,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
Kata Fajar, usia kedua pelaku terbilang di bawah umur yakni 18 tahun. Para pelaku nekat melakukan aksi pemerkosaan secara bergilir karena nafsu melihat paras cantik korban.
“Usia dua pelaku ini baru 18 tahun. Modusnya pelaku membujuk korban dengan tujuan agar korban mau disetubuhi,” ungkapnya.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi, Kamis (1/7/2021) di rumah milik pelaku AL. AL mengenal korban saat berwisata ke salah satu destinasi wisata yang ada di Pandeglang.
Dari sana AL dan korban bertukaran nomor HP, dan kerap berkomunikasi sampai AL mengajak korban ketemuan pada Kamis 1 Juli 2021 dengan ajakan makan bersama atau babacakan.
Korban kemudian mengajak kedua sepupunya untuk bertemu dengan pelaku. Mereka lalu diajak ke rumah AL untuk acara babacakan tersebut hingga berujung kepada aksi pemerkosaan.
Baca Juga: Viral Wanita Telanjangi Pacar di Mal, Ngamuk Gegara Tak Dibelikan Baju dan Sepatu
“Mulai dari sana pelaku yang berjumlah tiga orang merayu korban supaya mau bersetubuh. Korban sempat menolak karena takut terjadi apa-apa, tapi setelah dirayu terus-terusan korban termakan sama bujuk rayunya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Anak Berkonflik Hukum Dinilai Semakin Nekat, Orang Tua Harus Apa?
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI