SuaraBanten.id - Dokter Lois Owien digiring ke Bareskrim Polri, Senin (12/7/2021). dr Lois Owien ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita hoax.
dr Lois Owien digiring ke Bareskrim Polri, begini penampakan dr Lois Owien yang belakangan membuat heboh publik. dr Lois Owien tak percaya Covid-19.
Kasus dr Lois Owien itu dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan pernyataan tidak benar alias kabar bohong dari dr Lois Owien ke Bareskrim Polri. Lois digiring ke Bareskrim Polri semalam, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Klaim dr Lois: Dokter Amerika dan Indonesia Ilmunya Sama-sama Sampah
Keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.58 WIB. Lois Owien langsung masuk ke dalam mobil tanpa sepatah kata pun.
dr Lois yang belakangan viral karena pernyataan kontroversi soal virus corona, ditangkap Polda Metro Jaya. Lantaran pernyataannya itu, dr Lois dianggap telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat luas.
“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui Youtube, Senin (12/7/2021).
Selain itu, penyidik juga menangkap dr Lois atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular.
“Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial,” imbuh Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, dr Tirta Diserbu Publik
Ahmad Ramadhan selanjutnya menyebutkan salah satu postingan dr Lois yang dinilai hoaks itu.
Berita Terkait
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran