Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 12 Juli 2021 | 17:28 WIB
dr Lois Owien, dokter tak percaya adanya COvid-19. [Terkini.id]

Tak hanya dokter Tirta, dokter Mila Anasanti juga memberikan tanggapan terkait sosok dr Lois. Menurutnya, sangat aneh kalau banyak orang yang percaya dengan pernyataan dokter Lois. Hal tersebut karena berdasarkan penuturan kakak kelasnya, dokter Lois terindikasi gangguan jiwa.

“STR nya saja sudah expired, sejak 2017, jauh sebelum pandemi Covid-19. Tapi banyak yang percaya dengan ucapan Lois Lois ini. Termasuk umat Muslim yang sudah ngaji. Aneh sekali kenapa mereka tak percaya Ilmuwan muslim dan ulama tapi malah percaya orang yang STRnya sudah expired. Dan kakak kelasnya mengatakan kalau beliau terindikasi gangguan jiwa,” ungkapnya.

Dipanggil IDI

Atas pernyataan yang dilontarkan tersebut, dokter Lois dipanggil oleh PB IDI. Hanya saja, pihak PB IDI belum bisa memastikan kapan proses klarifikasi terhadap dokter Lois dapat dilakukan.

Baca Juga: Ungkap Tak Pecaya COVID 19, dr Lois Owien Ditangkap Polisi

“Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sedang memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi,” kata Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih.

Tantang dokter Tirta debat ilmiah

Setelah dokter Tirta menyebut kalau pernyataan dr Lois banyak yang tidak benar, ia ditantang untuk melakukan debat ilmiah. Dokter Tirta lantas menolak tantangan dari dr Lois.

“Itu bukan debat ilmiah, tapi debat kusir. Itu alasan saya hanya mau ngopi karena dia memaki guru dan memaki teman saya, sehingga hal ini harus dibuktikan secara ilmiah dan sesuai, mau dia para ahli sengaja berkumpul untuk menyaksikan pendapat dia,” ungkap dokter Tirta melansir Okezone.

Dokter Lois diamankan polisi

Baca Juga: Heboh UAS Tak Bisa Mencium dan Merasa Hingga Tulang Serasa Mau Putus, Positif Covid-19?

Kini, dokter Lois resmi diamankan pihak Mabes Polri setelah ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli 2021. Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan belum mengetahui kronologis hingga detil kasus tersebut.

“Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Load More