SuaraBanten.id - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, mengungkap motif di balik pembakaran perempuan berinisial SZ, gadis berusia 19 tahun. Diketahui SZ dibakar DS alias E (20).
DS alias S sendiri merupakan mantan pacar dari SZ. Angga mengatakan selain DS, ada tersangka lain pembakaran, yakni US alias U (42).
Ia mengatakan motif pelaku membakar SZ lantaran merasa sakit hati terhadap korban.
"Motif sakit hari terhadap korban dan keluarga korban. Tersangka 1 pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," kata Angga kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).
Sementara itu Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan jika mantan pacar si gadis sakit hati karena lamarannya ditolak.
"Tersangka 1 pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," ujar AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Jasad gadis itu kemudian ditemukan di kebon, Jumat (9/7/2021) pagi.
Para tersangka pembakar gadis itu adalah DS alias E (20) dan US alias U (42). Mereka ditangkap di Cibogo, Cisauk, Jumat malam kemarin.
Awal mula kasus ini terbongkar saat warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan digegerkan dengan temuan sesosok jenazah dengan kondisi hangus terbakar.
Baca Juga: Studi Ungkap Minum Kopi Turunkan Risiko Sakit Hati Kronis
Dalam video yang tersebar, terlihat sesosok mayat hangus di kebun singkong milik warga.
Berita Terkait
-
Gadis Tangerang Dibakar karena Tolak Lamaran Mantan Pacar, Mayat Dibuang di Cisauk
-
Studi Ungkap Minum Kopi Turunkan Risiko Sakit Hati Kronis
-
Sakit Hati Usai Dipecat, Karyawan Warung Penyet di Batam Sayat Leher Anak Mantan Bos
-
Viral Ngaku Ponakan Jenderal saat Razia Masker, Polisi Amankan Remaja Tangsel
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu