Sidang tipiring pelanggar PPKM Darurat batal digelar. [Suara.com/Adi Mulyadi]
"Ngomongnya sidang jam 9. Sampe sekarang belum di mulai," terangnya.
Diakui Anam, dirinya melanggar PPKM darurat karena membuka warung lebih dari jam 20.00 WIB. Namun dirinya belum mendapatkan imbauan dari petugas
"Saya jual nasi uduk di depan Terminal Merak, saya buka sampai jam 12 malam, yang ditahan KTP saya. Saya kan gak tau, cuma tau baca-baca berita saja," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan