SuaraBanten.id - Banyak Hakim terpapar Covid-19, Sidang Tipiring atau Tindak Pidana Ringan pelanggar aturan PPKM Darurat di Merak Batal digelar.
Banyak Hakim terpapar Covid-19, Sidang Tipiring pelanggar aturan PPKM Darurat di Merak Batal digelar.
Baru-baru ini pelanggar aturan PPKM Darurat langsung dikenai disidang dan dikenai hukuman tipiring.
Sebanyak 35 pelanggar aturan PPKM Darurat harusnya disidang hari ini, di Pelabuhan Eksekutif Merak, Jumat (9/7/2021). Namun, lantaran banyak hakim positif Covid-19 sidang tersebut dibatalkan.
Pantauan SuaraBanten.id, puluhan pelanggar PPKM darurat menunggu di lantai dasar Dermaga eksekutif Merak sejak pukul 08.30 WIB. Sekira pukul 10.30 WIB, petugas dari kepolisian mengumumkan bahwa sidang dibatalkan lantaran hakim tidak hadir.
Puluhan personel dari kepolisian, TNI, dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di depan dermaga eksekutif pelabuhan Merak.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak batal lantaran banyak hakim terpapar Covid-19.
"Pengadilan di serang ini saat ini beban tugasnya atau wilayah hukumnya Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Jadi mohon maaf teman-teman dari pengadilan juga banyak yang terpapar," jelasnya.
Dikatakan Sigit, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pengadilan untuk mengganti hakim yang hari ini di jadwalkan. Namun, itu tidak bisa lantaran hakim banyak yang sakit.
Baca Juga: Total 20 Pasien Covid-19 Yang Sedang Isolasi Mandiri di Bogor Meninggal Dunia
"Hari ini dijadwalkan sidang, saat sidang sudah di siapkan ternyata teman-teman dari pengadilan banyak yang sakit. Kita akan jadwalkan lagi nanti, pada hari Selasa mendatang," katanya.
Kata dia, tidak hanya masyarakat saja yang terpapar, petugas juga bisa terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak hanya masyarakat saja yang bisa terpapar, kami juga petugas bisa terpapar. Dan itu bisa berubah dari menit ke menit, dari sehat menjadi tidak sehat," terangnya.
Ditempat yang sama, salah seorang pelanggar PPKM darurat Chairul Anam menyayangkan batalnya sidang tipiring pelanggaran PPKM darurat.
"Iya saya sangat menyayangkan sidang ini batal, katanya sih ditunda sampai hari Selasa," ujarnya.
Dikatakan dia, dirinya menunggu sidang tipiring sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB sampai mendapat pengumuman batal sidang tipiring dari petugas.
Berita Terkait
-
Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 100 Kurikulum Merdeka
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia