SuaraBanten.id - Banyak Hakim terpapar Covid-19, Sidang Tipiring atau Tindak Pidana Ringan pelanggar aturan PPKM Darurat di Merak Batal digelar.
Banyak Hakim terpapar Covid-19, Sidang Tipiring pelanggar aturan PPKM Darurat di Merak Batal digelar.
Baru-baru ini pelanggar aturan PPKM Darurat langsung dikenai disidang dan dikenai hukuman tipiring.
Sebanyak 35 pelanggar aturan PPKM Darurat harusnya disidang hari ini, di Pelabuhan Eksekutif Merak, Jumat (9/7/2021). Namun, lantaran banyak hakim positif Covid-19 sidang tersebut dibatalkan.
Pantauan SuaraBanten.id, puluhan pelanggar PPKM darurat menunggu di lantai dasar Dermaga eksekutif Merak sejak pukul 08.30 WIB. Sekira pukul 10.30 WIB, petugas dari kepolisian mengumumkan bahwa sidang dibatalkan lantaran hakim tidak hadir.
Puluhan personel dari kepolisian, TNI, dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di depan dermaga eksekutif pelabuhan Merak.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak batal lantaran banyak hakim terpapar Covid-19.
"Pengadilan di serang ini saat ini beban tugasnya atau wilayah hukumnya Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Jadi mohon maaf teman-teman dari pengadilan juga banyak yang terpapar," jelasnya.
Dikatakan Sigit, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pengadilan untuk mengganti hakim yang hari ini di jadwalkan. Namun, itu tidak bisa lantaran hakim banyak yang sakit.
Baca Juga: Total 20 Pasien Covid-19 Yang Sedang Isolasi Mandiri di Bogor Meninggal Dunia
"Hari ini dijadwalkan sidang, saat sidang sudah di siapkan ternyata teman-teman dari pengadilan banyak yang sakit. Kita akan jadwalkan lagi nanti, pada hari Selasa mendatang," katanya.
Kata dia, tidak hanya masyarakat saja yang terpapar, petugas juga bisa terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak hanya masyarakat saja yang bisa terpapar, kami juga petugas bisa terpapar. Dan itu bisa berubah dari menit ke menit, dari sehat menjadi tidak sehat," terangnya.
Ditempat yang sama, salah seorang pelanggar PPKM darurat Chairul Anam menyayangkan batalnya sidang tipiring pelanggaran PPKM darurat.
"Iya saya sangat menyayangkan sidang ini batal, katanya sih ditunda sampai hari Selasa," ujarnya.
Dikatakan dia, dirinya menunggu sidang tipiring sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB sampai mendapat pengumuman batal sidang tipiring dari petugas.
Berita Terkait
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk
-
Pelarian Berakhir di Gudang! Bareskrim Ringkus Boy, Bandar DPO Jaringan Koko Erwin
-
Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran