Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:33 WIB
Sidang tipiring pelanggar PPKM Darurat batal digelar. [Suara.com/Adi Mulyadi]

SuaraBanten.id - Banyak Hakim terpapar Covid-19, Sidang Tipiring atau Tindak Pidana Ringan pelanggar aturan PPKM Darurat di Merak Batal digelar.

Banyak Hakim terpapar Covid-19, Sidang Tipiring pelanggar aturan PPKM Darurat di Merak Batal digelar.

Baru-baru ini pelanggar aturan PPKM Darurat langsung dikenai disidang dan dikenai hukuman tipiring.

Sebanyak 35 pelanggar aturan PPKM Darurat harusnya disidang hari ini, di Pelabuhan Eksekutif Merak, Jumat (9/7/2021). Namun, lantaran banyak hakim positif Covid-19 sidang tersebut dibatalkan.

Baca Juga: Total 20 Pasien Covid-19 Yang Sedang Isolasi Mandiri di Bogor Meninggal Dunia

Pantauan SuaraBanten.id, puluhan pelanggar PPKM darurat menunggu di lantai dasar Dermaga eksekutif Merak sejak pukul 08.30 WIB. Sekira pukul 10.30 WIB, petugas dari kepolisian mengumumkan bahwa sidang dibatalkan lantaran hakim tidak hadir.

Puluhan personel dari kepolisian, TNI, dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di depan dermaga eksekutif pelabuhan Merak.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak batal lantaran banyak hakim terpapar Covid-19.

"Pengadilan di serang ini saat ini beban tugasnya atau wilayah hukumnya Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Jadi mohon maaf teman-teman dari pengadilan juga banyak yang terpapar," jelasnya.

Dikatakan Sigit, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pengadilan untuk mengganti hakim yang hari ini di jadwalkan. Namun, itu tidak bisa lantaran hakim banyak yang sakit.

Baca Juga: Pekerja Masuk Jakarta Harus Punya STRP Selama PPKM Darurat

"Hari ini dijadwalkan sidang, saat sidang sudah di siapkan ternyata teman-teman dari pengadilan banyak yang sakit. Kita akan jadwalkan lagi nanti, pada hari Selasa mendatang," katanya.

Load More