SuaraBanten.id - Selingkuh dari bos emas dengan WNA asal Afganistan, istri dalangi pembunuhan suami.
Istri dalangi pembunuhan suami terungkap saat pembunuhan pengusaha asal Sulsel di Papua berhasil diungkap kepolisian.
Selingkuh dari bos emas dengan WNA asal Afganistan, sang istri jadi otak pembunuhan suaminya. Selingkuhan sang istri yang merupakan WNA asal Afganistan merupakan eksekutor pembunuhan tersebut.
WNA Afganistan berinisial MM yang membunuh seorang pedagang emas Nasruddin alias Acik (44) ditangkap Polisi di Kota Jayapura, Papua.
MM diketahui adalah selingkuhan dari istri korban, yakni Virgita Legina Hellu (25), yang menjadi otak dari pembunuhan ini.
“Sebenarnya MM memiliki hubungan asmara atau hubungan gelap dengan istri korban sejak awal tahun 2021, mengenai sejauh mana hubungan mereka polisi tidak mendalami,” ujar Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas di kantornya, Senin 5 Juli 2021 dikutip dari detikcom.
MM membunuh Nasruddin pada Senin 28 Juni 2021 lalu di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Korban Nasruddin adalah pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom, yang dibunuh pada Senin 28 Juni 2022 malam di sekitar Holtekam.
MM dan Virgita menjalankan aksi pembunuhan dengan menjalankan skenario perampokan. Di sini seolah-olah Virgita dan suaminya dirampok lalu dibunuh.
Baca Juga: Viral Bidan Tangani Ibu Melahirkan Positif Covid-19 Hingga Nyetir Ambulans Sendiri
Kasus ini mulai terkuak atas kecurigaan kepolisian dari hasil rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura menggunakan mobil rental warna hitam.
Tersangka lantas membunuh korban saat berada di Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Korban meninggal kehabisan darah akibat luka tusukan benda tajam sebanyak 20 kali di bagian kepala dan badannya.
“Pada kasus ini kita fokus pada perbuatan pembunuhan. Sejauh ini yang kita amankan hanya satu orang yakni tersangka MM. Sedangkan untuk pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Gustav.
Dalam pemeriksaan, tersangka MM tak banyak berbicara meski bisa berbahasa Indonesia, meskipun istri korban yang juga selingkuhan tersangka telah bersuara.
“Istri korban susah mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah MM,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka MM diancam hukuman sumur hidup oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat