SuaraBanten.id - Ditengah lonjakan Kasus Covid-19 di Kota Cilegon. Kota Cilegon terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Tak tanggung-tanggung Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengaku satgas akan membubarkan kerumunan atau aktifitas warga di Kota Cilegon. Sigit bahkan mengancam pidana jika warga melawan dan mengancam petugas dalam pelaksanaan menerapkan PPKM darurat di Kota Cilegon.
Sigit mengatakan, mulai pukul 00.00 WIB malam ini pihaknya akan menerjunkan pasukan untuk melakukan pembubaran terhadap aktivitas warga di Kota Cilegon.
"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB kita akan melaksanakan pembubaran kepada masyarakat yang masih berkerumun, sampai dengan tanggal 20 Juli mendatang," terangnya saat sambutan gelar Apel PPKM Darurat di Cilegon, Jumat (2/6/2021).
Kata dia, pihaknya akan melakukan pemantauan terus menerus selama 24 jam kepada warga yang melakukan kerumunan di tempat-tempat nongkrong dan perbelanjaan lainnya.
"Untuk operasi yustisi nanti, SatpolPP leading sektornya. Kami di polres ada operasi Aman Nusa ada satgas Gakum yang akan melakukan operasi," katanya.
Ditegaskan Sigit, pihaknya tidak akan tanggung-tanggung, tidak akan ada kompromi, dan tidak ada tawar-menawar akan menindak tegas warga yang melakukan perlawanan kepada petugas saat dibubarkan.
"Kita enggak akan tawar menawar lagi nih, jadi yang di pidana siapa, pada saat petugas melakukan operasi masyarakat melawan, mengancam, kemudian ada perintah untuk bubar sebanyak 3 kali, lalu tidak bubar. Kita akan ingatkan ada pasal 218 KUHP," tegasnya.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada Gakum Polres tidak ada tawar menawar, ketika ada masyarakat melawan, videonya ada, saksinya ada segera amankan dan proses," tambahnya.
Baca Juga: Siap-siap! KTP dan SIM Pelanggar Prokes di Kota Tangerang Bakal Disita Saat PPKM Darurat
Dikatakan dia, nantinya petugas yang melakukan pembubaran kepada warga yang berkerumun. Petugas akan memberikan imbauan kepada warga sebanyak tiga kali. Jika masih membandel, pihaknya akan mengingatkan bahwa ada ancaman pidana.
"Siapa tau ada yang melawan ada yang tidak mematuhi perintah petugas untuk bubar ada ancaman hukumannya," katanya.
Sigit menyampaikan kepada para petugas untuk tidak gegabah dalam menjalankan tugas dan bersinggungan langsung dengan warga. Pasalnya, ada beberapa warga yang tidak percaya atau melawan saat dibubarkan petugas.
"Orang membantah dan tidak percaya tetap saja di bubarkan. Kita harus berpikir cerdas, kita tidak mungkin berbenturan dengan rakyat saat itu dengan jumlahnya kita kalah, pasti konyol jadinya. Rekan-rekan melaksanakan tindakan sedikit saja yang mencubit atau mencolek itu akan rame," terangnya.
"Petugas langsung ambil videonya dan nanti tim dari satgas dari Gakum yang akan mengambil orang-orang itu. Kalau pun tidak bisa diambil, ada video kan. Ketika masa sudah terpecah, besok nya kan kit ambil satu-satu," tambah mantan penyidik KPK itu.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten