SuaraBanten.id - Ditengah lonjakan Kasus Covid-19 di Kota Cilegon. Kota Cilegon terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Tak tanggung-tanggung Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengaku satgas akan membubarkan kerumunan atau aktifitas warga di Kota Cilegon. Sigit bahkan mengancam pidana jika warga melawan dan mengancam petugas dalam pelaksanaan menerapkan PPKM darurat di Kota Cilegon.
Sigit mengatakan, mulai pukul 00.00 WIB malam ini pihaknya akan menerjunkan pasukan untuk melakukan pembubaran terhadap aktivitas warga di Kota Cilegon.
"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB kita akan melaksanakan pembubaran kepada masyarakat yang masih berkerumun, sampai dengan tanggal 20 Juli mendatang," terangnya saat sambutan gelar Apel PPKM Darurat di Cilegon, Jumat (2/6/2021).
Kata dia, pihaknya akan melakukan pemantauan terus menerus selama 24 jam kepada warga yang melakukan kerumunan di tempat-tempat nongkrong dan perbelanjaan lainnya.
"Untuk operasi yustisi nanti, SatpolPP leading sektornya. Kami di polres ada operasi Aman Nusa ada satgas Gakum yang akan melakukan operasi," katanya.
Ditegaskan Sigit, pihaknya tidak akan tanggung-tanggung, tidak akan ada kompromi, dan tidak ada tawar-menawar akan menindak tegas warga yang melakukan perlawanan kepada petugas saat dibubarkan.
"Kita enggak akan tawar menawar lagi nih, jadi yang di pidana siapa, pada saat petugas melakukan operasi masyarakat melawan, mengancam, kemudian ada perintah untuk bubar sebanyak 3 kali, lalu tidak bubar. Kita akan ingatkan ada pasal 218 KUHP," tegasnya.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada Gakum Polres tidak ada tawar menawar, ketika ada masyarakat melawan, videonya ada, saksinya ada segera amankan dan proses," tambahnya.
Baca Juga: Siap-siap! KTP dan SIM Pelanggar Prokes di Kota Tangerang Bakal Disita Saat PPKM Darurat
Dikatakan dia, nantinya petugas yang melakukan pembubaran kepada warga yang berkerumun. Petugas akan memberikan imbauan kepada warga sebanyak tiga kali. Jika masih membandel, pihaknya akan mengingatkan bahwa ada ancaman pidana.
"Siapa tau ada yang melawan ada yang tidak mematuhi perintah petugas untuk bubar ada ancaman hukumannya," katanya.
Sigit menyampaikan kepada para petugas untuk tidak gegabah dalam menjalankan tugas dan bersinggungan langsung dengan warga. Pasalnya, ada beberapa warga yang tidak percaya atau melawan saat dibubarkan petugas.
"Orang membantah dan tidak percaya tetap saja di bubarkan. Kita harus berpikir cerdas, kita tidak mungkin berbenturan dengan rakyat saat itu dengan jumlahnya kita kalah, pasti konyol jadinya. Rekan-rekan melaksanakan tindakan sedikit saja yang mencubit atau mencolek itu akan rame," terangnya.
"Petugas langsung ambil videonya dan nanti tim dari satgas dari Gakum yang akan mengambil orang-orang itu. Kalau pun tidak bisa diambil, ada video kan. Ketika masa sudah terpecah, besok nya kan kit ambil satu-satu," tambah mantan penyidik KPK itu.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu