SuaraBanten.id - Kapala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengaku akan menyita KTP dan SIM pelanggar prokes berat di Kota Tangerang. KTP dan SIM pelanggar prokes berat di Kota Tangerang bakal disita saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat.
Kata Agus, penyitaan KTP dan SIM dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Protokol kesehatan di Kota Tangerang.
"Sanksi administrasi kan ada teguran, tertulis segala macam dan ada penyitaan (KTP atau SIM), Ada sosial ada juga denda administrasi," ujar Agus saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (2/7/2021).
Dalam penerapannya, pihaknya akan berpatroli sebanyak tiga kali dalam sehari dalam menegakkan aturan PPKM Darurat.
Agus menambahkan akan melibatkan TNI-Polri dan instansi terkait untuk melakukan penyisiran di lokasi yang terjadi kerumunan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kita lakukan yang mungkin berpotensi terjadinya pelanggaran, jadi mobilelah, enggak harus disitu," katanya.
"Pengamanan itu, kita menempatkan anggota yang berpotensi yang banyak krumunan. Misanlya Town Squer itu, ahmad yani kita jagain juga," tutupnya.
Sebagai informasi, PPKM darurat se-Jawa-Bali akan diterapkan pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Tujuan, agar menekan angka penyebaran Covid-19.
Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali untuk menekan angka penularan Covid-19 yang terus bertambah.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kapasitas Penumpang KRL Hanya Boleh Terisi 32 Persen
Dalam aturan PPKM Darurat, terdapat pengaturan untuk seluruh sektor mulai dari sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, hingga kantor pemerintah maupun swasta. Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat.
Dalam salinan aturan itu, sektor non esensial diberlakukan work from home alias kerja dari rumah.
"100 persen Work from Home untuk sektor non essential," isi panduan PPKM Darurat yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021)
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
4 Fakta Panas Polemik Sampah Serang-Tangsel, Dari Spanduk Menohok Hingga Angka Fantastis
-
Ratusan Warga Serang Tolak Jadi 'Tempat Sampah' Kota Tangsel
-
Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian Anak Politikus PKS: Ada Dua Luka Tusuk Fatal
-
Kalah Judi Kripto hingga Terlilit Utang Ratusan Juta, Alasan HA Tega Bunuh Anak Politikus PKS
-
Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Bocah 9 Tahun di Cilegon: Berawal dari Bel Rumah yang Tak Terjawab