SuaraBanten.id - Kapala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengaku akan menyita KTP dan SIM pelanggar prokes berat di Kota Tangerang. KTP dan SIM pelanggar prokes berat di Kota Tangerang bakal disita saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat.
Kata Agus, penyitaan KTP dan SIM dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Protokol kesehatan di Kota Tangerang.
"Sanksi administrasi kan ada teguran, tertulis segala macam dan ada penyitaan (KTP atau SIM), Ada sosial ada juga denda administrasi," ujar Agus saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (2/7/2021).
Dalam penerapannya, pihaknya akan berpatroli sebanyak tiga kali dalam sehari dalam menegakkan aturan PPKM Darurat.
Agus menambahkan akan melibatkan TNI-Polri dan instansi terkait untuk melakukan penyisiran di lokasi yang terjadi kerumunan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kita lakukan yang mungkin berpotensi terjadinya pelanggaran, jadi mobilelah, enggak harus disitu," katanya.
"Pengamanan itu, kita menempatkan anggota yang berpotensi yang banyak krumunan. Misanlya Town Squer itu, ahmad yani kita jagain juga," tutupnya.
Sebagai informasi, PPKM darurat se-Jawa-Bali akan diterapkan pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Tujuan, agar menekan angka penyebaran Covid-19.
Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali untuk menekan angka penularan Covid-19 yang terus bertambah.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kapasitas Penumpang KRL Hanya Boleh Terisi 32 Persen
Dalam aturan PPKM Darurat, terdapat pengaturan untuk seluruh sektor mulai dari sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, hingga kantor pemerintah maupun swasta. Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat.
Dalam salinan aturan itu, sektor non esensial diberlakukan work from home alias kerja dari rumah.
"100 persen Work from Home untuk sektor non essential," isi panduan PPKM Darurat yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021)
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor
-
Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur