SuaraBanten.id - Kapala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengaku akan menyita KTP dan SIM pelanggar prokes berat di Kota Tangerang. KTP dan SIM pelanggar prokes berat di Kota Tangerang bakal disita saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat.
Kata Agus, penyitaan KTP dan SIM dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Protokol kesehatan di Kota Tangerang.
"Sanksi administrasi kan ada teguran, tertulis segala macam dan ada penyitaan (KTP atau SIM), Ada sosial ada juga denda administrasi," ujar Agus saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (2/7/2021).
Dalam penerapannya, pihaknya akan berpatroli sebanyak tiga kali dalam sehari dalam menegakkan aturan PPKM Darurat.
Agus menambahkan akan melibatkan TNI-Polri dan instansi terkait untuk melakukan penyisiran di lokasi yang terjadi kerumunan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kita lakukan yang mungkin berpotensi terjadinya pelanggaran, jadi mobilelah, enggak harus disitu," katanya.
"Pengamanan itu, kita menempatkan anggota yang berpotensi yang banyak krumunan. Misanlya Town Squer itu, ahmad yani kita jagain juga," tutupnya.
Sebagai informasi, PPKM darurat se-Jawa-Bali akan diterapkan pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Tujuan, agar menekan angka penyebaran Covid-19.
Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali untuk menekan angka penularan Covid-19 yang terus bertambah.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kapasitas Penumpang KRL Hanya Boleh Terisi 32 Persen
Dalam aturan PPKM Darurat, terdapat pengaturan untuk seluruh sektor mulai dari sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, hingga kantor pemerintah maupun swasta. Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat.
Dalam salinan aturan itu, sektor non esensial diberlakukan work from home alias kerja dari rumah.
"100 persen Work from Home untuk sektor non essential," isi panduan PPKM Darurat yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021)
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan
-
Hadir di Muscab PPP se-Banten, Mardiono Tegas Perjuangkan Umat
-
SMA Al-Khairiyah 1 Cilegon Terima Bantuan Alat Marching Band