Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 02 Juli 2021 | 15:30 WIB
Razia tempat spa dan massage di Kota Tangsel. [BantenNews.co.id]

SuaraBanten.id - Keterlaluan, sehari jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat tempat pijit di Tangsel buka. Tempat pijit di Tangsel masih buka, 25 terapis diamankan petugas Satpol PP Tangsel.

Kamis (1/7/2021) malam, Satpol PP Tangsel menggelar razia di beberapa tempat. Salah satunya di tempat pemandian air panas atau spa yang juga memberikan pelayanan pijit di ruko Golden Boulevard, Kecamatan Serpong, pada Kamis (1/6/2021) malam.

Dalam razia tersebut didapat beberapa pengunjung, terapis, dan pemilik spa itu.

“Razia ini terkait PPKM, dimana tempat hiburan yang seharusnya tutup total namun terlihat buka. Dalam razia ini Kita mengamankan 26 wanita, dimana 1 orang kepala mes dan 25 adalah terapis,” ujar Kasi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Mulai Besok

Muksin emngungkapkan, pihaknya mendapati 28 Laki-laki yang tengah mandi di kolam renang air panas, dan yang tengah pijit atau massage di pantai atas.

“Untuk selanjutnya mereka kita bawa ke kantor dan dilakukan pembinaan dan sekarang sudah dipulangkan. Namun untuk spa-nya kita segel, kita hentikan sementara,” ungkapnya.

Load More