SuaraBanten.id - Kepala dinas perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengaku siap bila diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali.
Kendati demikian, dirinya belum menerima arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, Dishub Kota Tangerang tengah menunggu aturan turunan perihal penyesuain kapasitas transportasi umum itu.
"Pasti kami siap menjalankannya (PPKM Darurat), tapi (intinya) masih menunggu seperti apa pembatasannya, kan masih darft ya, saya belum menyampaikan kalau memang jelasnya," ujar Wahyudi saat dihubungi, Kamis (1/7/2021)
Dishub Kota Tangerang selama ini hanya membatasi kapasitas angkutan umum dalam kota. Untuk antar kota antar provinsi (AKAP), bus antar kota dalam provinsi (AKDP), dan lainnya, bukan termasuk kewenangan pihaknya.
"Kalau bicara AKAP, itu tentunya kewenangan pusat gitu. Kalau kami dalam kota. Kalau untuk dalam kota, kami sudah melakukan pengendalian itu," tuturnya.
Dalam kesempatannya, Wahyudi menceritakan, sebelum diberlakukannya PPKM Darurat terkait pembatasan penumpang, pihaknya sudah menjalani sejak PPKM mikro.
"Adapun, pembatasannya kapasitas angkut memang sudah dibatasi. Khususnya itu sudah dibatasi sampai dengan 50 persen, Artinya secara operasional melaksanakan pembatasan itu," katanya.
"Jadi 50 persen itu sudah sangat baik diterapkan, demand-nya sudah sangat turun. Trip-nya enggak sampai 50 persen, kadang-kadang cuma sampai 30 persen," tutupnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Menpora Sarankan Klub-klub Liga 1 Minta Arahan PSSI
Sebagai informasi, Sebagai informasi draft PPKM darurat menyebutkan jika angkutan dalam kota hanya diperbolehkan mengakut 70 persen dari kapasitasnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Dengan diberlakukannya PPKM darurat, masyarakat diminta untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan. Dengan begitu, PPKM darurat bisa berjalan dengan baik.
Jokowi juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19, serta ketersediaan obat-obatan hingga tabung oksigen agar penanganan pasien bisa lebih maksimal.
Adapun, sejumlah kabupaten/kota di beberapa provinsi yang menerapkan PPKM darurat yaitu:
Daerah Assesmen 4
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah