Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 30 Juni 2021 | 09:19 WIB
Pelaku pembacokan istri. [Terkini.id]

SuaraBanten.id - Sepasang suami istri cekcok ingin cerai berujung pembacokan. Berondong bacok istri siri hingga sekarat.

Berondong menikah siri dengan wanita 50 tahun sedangkan dirinya berusia 31 tahun atau berbeda 19 tahun. Diduga keduanya cekcok ingin pisah lantaran perbedaan usia keduanya yang cukup jauh.

Pasangan suami istri itu yakni, Pelipus Pati Ndamung yang berusia 31 tahun dan Mirsa yang sudah berusia 50 tahun. Dalam artian, keduanya terpaut usia 19 tahun.

Dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com pada Selasa (29/6/2021) Pelipus Pati membacok istrinya di Gang Mawar, Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu lalu sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga: Viral Wanita Berjilbab Punya Nama 1 Huruf D, Kesulitan Nikah sampai Urus STNK

Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu membacok istri sirinya yang berasal Banyuwangi, Jawa Timur hingga sekarat.

Akibatnya, korban menderita luka sayat di sekujur tubuh dan harus mendapat perawatan intensif di RSU Mangusada di Kapal, Badung.

Usai penganiayaan terjadi, pelaku dan barang bukti pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Iptu Ketut Wiwin Wirahadi saat dikonfirmasi pada hari Minggu menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan interogasi pelaku, penganiayaan berat itu ditengarai adanya perdebatan antara korban dan pelaku di kamar kos.

Dugaan sementara motif prahara rumah tangga pasutri beda usia yang berujung pembacokan itu, bermula dari keduanya sepakat untuk mengakhiri status nikah siri dan ingin pisah.

Baca Juga: Pemuda Tewas Dikeroyok di Kotakarang Bandar Lampung

“Keduanya sepakat ingin pisah karena perbedaan usia itu. Tiba-tiba ada perdebatan lalu pelaku mengambil golok dan menganiaya korban,” ungkap Wiwin.

Menurut, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, korban mengalami sejumlah luka sayatan di wajah, kepala, tangan, dan bagian tubuh lain.

“Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat. Dia masih sadar tapi lukanya cukup serius,” tandasnya.

Load More