SuaraBanten.id - Lebak zona merah COVID-19. Lebak Banten zona merah COVID-19 setelah kasus COVID-19 melonjak karena mudik lebaran.
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan daerah itu masuk zona merah penyebaran COVID-19, di mana jumlah total warga yang positif COVID-19 hingga Selasa (29/6/2021) sebanyak 4.557 orang dan 93 orang dilaporkan meninggal.
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-1, " kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah di Lebak, Selasa malam.
Ia menjelaskan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak meningkat setelah Lebaran 2021 hingga ratusan orang terpapar penyakit yang mematikan itu dari sebelumnya puluhan orang per hari.
Padahal, kata dia, Kabupaten Lebak sebelumnya masuk zona kuning dengan penyebaran relatif rendah.
Namun, kata dia, penyebaran COVID-19 terus meningkat sehingga kini Kabupaten Lebak ditetapkan masuk zona merah.
Ditegaskannya bahwa melonjaknya kasus COVID-19 itu akibat tingginya penularan klaster keluarga karena mereka mendatangi lokasi-lokasi wisata di mana terdapat kerumunan.
Kemungkinan besar, katana, mereka mendatangi obyek wisata dengan mengabaikan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Kami berharap warga sebaiknya jangan dulu banyak kegiatan di luar rumah guna kendalikan corona, " katanya.
Berdasarkan data penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak pada Selasa bertambah 24 orang sehingga total menjadi 4.557 orang dari sehari sebelumnya 4.529 orang.
Dari 4.557 orang itu di antaranya 3.570 orang sembuh, 895 orang isolasi dan perawatan serta 92 meninggal.
Sementara penyebaran COVID-19 pada Senin (28/6) tercatat 4.529 orang, 3.477 orang sembuh, 969 orang isolasi dan perawatan serta 83 orang meninggal dunia.
"Sekarang kasus COVID-19 di Lebak setiap hari melonjak, " demikian Firman Rahmatullah. (Antara)
Berita Terkait
-
Bus Transjakarta Jadi Tempat 'Nginep' Tunawisma: Penumpang Keluhkan Bau Pesing
-
Persib Wajib Was-was! Statistik Persija: Perkasa Saat Jadi Tuan Rumah, Lebak Bulus Jadi Saksi
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Sangga Pangan Jakarta, Bupati Lebak Targetkan Padi PS 08 Tembus 8,7 Ton Per Hektare
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi