SuaraBanten.id - Sebanyak 9 pegawai Samsat Cildug positif COVID-19. Mereka merupakan pegawai UPT Samsat Ciledug dan PNS Kota Tangerang.
Setelah diketahui ada yang positif COVID-19, UPT menyisir seluruh area gedung dengan menyemprotkan disinfektan menyusul sembilan pegawainya terpapar COVID-19.
Disinfeksi yang dilakukan UPT Samsat Ciledug Sabtu – Minggu, 26 – 27 Juni 2021 ini digelar demi kemanan dan kenyamanan bagi pegawai dan warga yang meminta pelayanan di tempat itu.
Menurut Kepala Tata Usaha UPT Samsat Ciledug Idam Nurfitri Arief, penyemprotan disinfektan dilakukan berkat kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
“Sebelumnya, tercatat ada beberapa pegawai terpapar COVID-19 yakni 6 orang dari jajaran Kepolisian, dan 3 orang dari pegawai Pemda. Jadi totalnya ada 9 pegawai yang terpapar COVID-19,” ujarnya.
Idam menjelaskan, area gedung yang disemprot disinfektan mulai dari ruangan pegawai hingga lingkungan gedung UPT Samsat Ciledug.
Menurut Idam, meski Kota Tangerang masuk dalam zona merah akibat virus Corona yang merajalela, namun pelayanan di UPT Samsat Ciledug tidak terganggu.
“Untuk pelayanan tetap normal baik itu di jajaran kepolisian, jajaran pemda, bank, dan dari Jasaraharja. (Semua) ada petugasnya masing-masing. Termasuk kita ada empat gerai yang di Polda, tiga gerai ada di wilayah Ciledug itu tetap aman dan tetap berjalan pelayanan sesuai dengan jadwalnya,” jelasnya.
“Kalau ada pegawai yang kondisinya tidak baik, kita arahkan untuk istirahat di rumah. Dan kalau ada pegawai dites swab ada hasilnya positif, kita arahkan untuk istirahat 14 hari di rumah. Walaupun kita sangat membutuhkan tenaga atau petugas kami yang terbatas, mau gak mau kita harus laukan demi keamanan dan kelancaran pelayanan,” terang Idam.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Buat Call Center Covid-19, 24 Jam Layani Keluhan Masyarakat Soal Kesehatan
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026