SuaraBanten.id - Sebanyak 9 pegawai Samsat Cildug positif COVID-19. Mereka merupakan pegawai UPT Samsat Ciledug dan PNS Kota Tangerang.
Setelah diketahui ada yang positif COVID-19, UPT menyisir seluruh area gedung dengan menyemprotkan disinfektan menyusul sembilan pegawainya terpapar COVID-19.
Disinfeksi yang dilakukan UPT Samsat Ciledug Sabtu – Minggu, 26 – 27 Juni 2021 ini digelar demi kemanan dan kenyamanan bagi pegawai dan warga yang meminta pelayanan di tempat itu.
Menurut Kepala Tata Usaha UPT Samsat Ciledug Idam Nurfitri Arief, penyemprotan disinfektan dilakukan berkat kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Buat Call Center Covid-19, 24 Jam Layani Keluhan Masyarakat Soal Kesehatan
“Sebelumnya, tercatat ada beberapa pegawai terpapar COVID-19 yakni 6 orang dari jajaran Kepolisian, dan 3 orang dari pegawai Pemda. Jadi totalnya ada 9 pegawai yang terpapar COVID-19,” ujarnya.
Idam menjelaskan, area gedung yang disemprot disinfektan mulai dari ruangan pegawai hingga lingkungan gedung UPT Samsat Ciledug.
Menurut Idam, meski Kota Tangerang masuk dalam zona merah akibat virus Corona yang merajalela, namun pelayanan di UPT Samsat Ciledug tidak terganggu.
“Untuk pelayanan tetap normal baik itu di jajaran kepolisian, jajaran pemda, bank, dan dari Jasaraharja. (Semua) ada petugasnya masing-masing. Termasuk kita ada empat gerai yang di Polda, tiga gerai ada di wilayah Ciledug itu tetap aman dan tetap berjalan pelayanan sesuai dengan jadwalnya,” jelasnya.
“Kalau ada pegawai yang kondisinya tidak baik, kita arahkan untuk istirahat di rumah. Dan kalau ada pegawai dites swab ada hasilnya positif, kita arahkan untuk istirahat 14 hari di rumah. Walaupun kita sangat membutuhkan tenaga atau petugas kami yang terbatas, mau gak mau kita harus laukan demi keamanan dan kelancaran pelayanan,” terang Idam.
Baca Juga: Dari Sauna Sampai Tutup Lubang Telinga, Begini Cara Hotman Paris Hindari Corona
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD