SuaraBanten.id - Sakit hati dan tak terima diputus pacar pria berinisial BHS sebar foto syur mantan pacar. Bahkan BHS sebar video syur mantan pacar di situs pria dewasa alias situs bokep.
Diketahui, pelaku dan korban berpacaran sejak 2017 silam. Pelaku diputuskan korban 2 Mei 2021 lalu. Pelaku sebar foto syur mantan pacar. Bahkan pelaku sebar video mantan pacar di situs bokep.
Menurut informasi postingan foto bugil yang disebarkan oleh tersangka lantaran sakit hati. BHS merasa diputus oleh LDK secara sepihak.
“Pelaku dan korban ini sudah pacaran selama 4 tahun. Dan pada tanggal 2 Mei 2021 kemarin, korban memutus hubungan dengan pelaku,” ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021).
Kusumo mengungkapkan, karena sakit hati itulah muncul dalam pikiran pelaku memposting foto maupun video milik korban ke situs web pria dewasa.
“Korban melaporkan kasusnya dan langsung ditindaklanjuti Reskrim dan pelaku diamankan saat berada di rumahnya di wilayah Gresik,” ungkapnya.
Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua unit Handphone Samsung warna hitam dan dua buah simcard.
“Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 27 ayat (1), Pasal 45 dan atau Pasal 45B UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun,” tegas mantan Wakapolresta Banyuwangi tersebut.
Baca Juga: Pelaku yang Bunuh Pekerja Air Mineral di Medan Ditembak Polisi, Motifnya Ternyata...
Berita Terkait
-
Soimah Ungkap Sakit Hati, Ivan Gunawan Minta Maaf Sambil Berlinang Air Mata: Maafin Ya, Mak...
-
Desak Gibran Dimakzulkan, TPDI: Ini Bukan Barisan Sakit Hati, Tapi Upaya Luruskan Konstitusi
-
Ulasan Buku Surat Kecil untuk Ayah, Anak Tak Boleh Membenci Orang Tua
-
Ini Hal yang Akan Terjadi Saat Memperlakukan Buruk Orang Lain
-
Hotman Paris Ungkap Penyebab Dirinya Sakit Abses Hati sambil Sentil Firdaus Oiwobo
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya