SuaraBanten.id - Sakit hati dan tak terima diputus pacar pria berinisial BHS sebar foto syur mantan pacar. Bahkan BHS sebar video syur mantan pacar di situs pria dewasa alias situs bokep.
Diketahui, pelaku dan korban berpacaran sejak 2017 silam. Pelaku diputuskan korban 2 Mei 2021 lalu. Pelaku sebar foto syur mantan pacar. Bahkan pelaku sebar video mantan pacar di situs bokep.
Menurut informasi postingan foto bugil yang disebarkan oleh tersangka lantaran sakit hati. BHS merasa diputus oleh LDK secara sepihak.
“Pelaku dan korban ini sudah pacaran selama 4 tahun. Dan pada tanggal 2 Mei 2021 kemarin, korban memutus hubungan dengan pelaku,” ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021).
Kusumo mengungkapkan, karena sakit hati itulah muncul dalam pikiran pelaku memposting foto maupun video milik korban ke situs web pria dewasa.
“Korban melaporkan kasusnya dan langsung ditindaklanjuti Reskrim dan pelaku diamankan saat berada di rumahnya di wilayah Gresik,” ungkapnya.
Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua unit Handphone Samsung warna hitam dan dua buah simcard.
“Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 27 ayat (1), Pasal 45 dan atau Pasal 45B UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun,” tegas mantan Wakapolresta Banyuwangi tersebut.
Baca Juga: Pelaku yang Bunuh Pekerja Air Mineral di Medan Ditembak Polisi, Motifnya Ternyata...
Berita Terkait
-
Soimah Ungkap Sakit Hati, Ivan Gunawan Minta Maaf Sambil Berlinang Air Mata: Maafin Ya, Mak...
-
Desak Gibran Dimakzulkan, TPDI: Ini Bukan Barisan Sakit Hati, Tapi Upaya Luruskan Konstitusi
-
Ulasan Buku Surat Kecil untuk Ayah, Anak Tak Boleh Membenci Orang Tua
-
Ini Hal yang Akan Terjadi Saat Memperlakukan Buruk Orang Lain
-
Hotman Paris Ungkap Penyebab Dirinya Sakit Abses Hati sambil Sentil Firdaus Oiwobo
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional