SuaraBanten.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pantau peningkatan Covid-19 hingga tingkat desa. Pantau peningkatan Covid-19 hingga tingkat desa, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku lebih memilih fokus PPKM Mikro.
Ratu Tatu Chasanah perkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro hingga tingkat RT. PPKM Mikro tingkat Rt diatur dalam Intruksi Bupati Serang Nomor 1 tahun 2021.
“Kita fokus ke PPKM Mikro, karena jika lockdown secara keseluruhan, untuk Kabupaten Serang akan berat. PPKM mikro masih bagus, tinggal kita perkuat lagi, semua jangan lengah,” kata Tatu kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Tatu memaparkan, pemberlakuan PPKM Mikro diberlakukan tergantung status kasus Covid-19 tiap desa.
Baca Juga: Joko Susanto, Warga Tangerang Meninggal Dunia Disuntik Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa?
“Jika zona merah, dengan kriteria lebih dari lima rumah kasus konfirmasi positif Covid-19, maka pemberlakuan PPKM Mikro secara ketat tingkat RT,” tegasnya.
Saat diberlakukan PPKM Mikro secara ketat, lanjut Tatu
Selanjutnya dilakukan mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evaluasi dengan menguatkan posko tingkat desa.
“Semua desa wajib membuat posko penanganan Covid-19. Selanjutnya harus koordinasi dengan posko tingkat kecamatan, dan seterusnya. Posko ini dibantu oleh unsur TNI-Polri dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Instruksi ini juga berlaku untuk unsur pemerintah dan perusahaan swasta, yakni pemberlakuan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Selain zona merah, memberlakukan 50 persen WFH. Kemudian bagi zona merah, diberlakukan WFH sebanyak 75 persen.
Pada bidang pendidikan, Bupati Serang juga mengeluarkan instruksi jika sudah masuk zona merah, maka pemberlakukan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online).
Baca Juga: Istri Joko Susanto: Nyawa Suami Saya Hilang gara-Gara Vaksin COVID-19, Kapok!
Selanjutnya bagi restoran dan pusat perbelanjaan, wajib melakukan pembatasan pengunjung sekira 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Instruksi Bupati Serang tersebut berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Tatu menilai, varian Covid-19 delta jangan dianggap sepele, karena proses penularan begitu cepat dan berisiko.
“Kita semua jangan lengah, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saling mengingatkan karena jika ada yang menyepelekan Covid-19, maka penularan akan semakin masif,” ujarnya.
Tatu meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa melaksanakan instruksi yang sudah ditetapkan.
“Semua harus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pelaksanaan PPKM Mikro. Semua harus melaksanakan aturan yang sudah dicantumkan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Airin Didukung PDI Perjuangan, Ratu Banten Sebut Suara Golkar Bakal Terpecah
-
Airlangga Hartanto Mundur Jadi Ketum, Tatu Optimis Tak Pengaruhi Peta Politik Banten
-
Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatan Ketum, Golkar Banten: Pak Ketum Punya Alasan Sendiri
-
Pilar Saga Ichsan Anak Siapa? Saingan Marshel Widianto di Pilkada Tangsel Punya Keluarga Terpandang
-
Golkar dan Gerindra Banten Isyaratkan Koalisi Pada Pilkada 2024
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR