SuaraBanten.id - Penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon semakin ganas. Penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon semakin ganas hingga lima dinas di Cilegon terpapar Covid-19.
Kelima OPD itu yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, serta Bagian Hukum Setda Pemkot Cilegon.
Akibat sejumlah pegawai di lima dinas itu Positif Covid-19, Pemkot Cilegon memberlakukan work from office atau kerja di kantor 50 persen pegawai.
Selain itu, Pemkot Cilegon telah mempersiapkan pemberlakukan Work From Home atau WFH. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, mengaku telah menandatangani Surat Keputusan mengenai WFH di Lingkungan Pemkot Cilegon.
Dimana pada WFH nanti, Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bekerja hanya 50 persen dari total pegawai di masing-masing OPD.
"Sudah saya siapkan, nanti 50 persen pegawai yang WFH," katanya saat di temui di Cilegon.
Menurut Helldy, perkembangan Covid-19 di Kota Cilegon baru-baru ini terbilang menakutkan. Ia mendapatkan laporan jika penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cibeber tinggi.
"Di Cibeber angka penambahan kasusnya terbilang tinggi, ini sudah menjadi perhatian kami," ujarnya.
Ia pun menggaris bawahi adanya ASN di 5 OPD yang terpapar Covid-19. Hal tersebut langsung dibahas oleh pihaknya pada Minggu 20 Juni 2021 lalu bersama sejumlah pihak terkait.
Baca Juga: Positif Covid-19, Bupati Iti Octavia Jayabaya Isolasi di Rumah Dinas Bupati Lebak
"Saya dan sejumlah pejabat terkait sudah bahas itu hingga tengah malam. Makanya kami putuskan WHF, mulai Selasa (22/6/2021)," pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pada dasarnya seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cilegon telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Meski demikian, itu tidak menjamin jika orang yang sudah mendapatkan vaksinasi tidak terpapar Covid-19.
"Vaksinasi itu bukan menjamin, itu langkah pencegahan. Namun jika protokol kesehatannya tidak diterapkan, apalagi kondisi tubuh tidak dijaga, potensi terkena Covid-19 tetap ada," ucapnya.
Lantaran itulah, ia mengimbau seluruh ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Sebab katanya, protokol kesehatan adalah langkah paling tepat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Protokol kesehatan tetap harus dilakukan, meskipun sudah divaksin," katanya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
H-5 Lebaran, 11.800 Motor Sudah Menyeberang ke Pulau Sumatera Melalui Pelabuhan Ciwandan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
Terkini
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!