SuaraBanten.id - Covid-19 di Kota Cilegon makin menggila. Covid-19 di Kota Cilegon makin menggila ruang perawatan penuh, bahkan pasien dikirim ke Jakarta.
Tiga Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Cilegon penuh. Ketiga rumah itu RSUD Cilegon, Rumah Sakit Krakatau Medika atau RSKM Cilegon, dan Rumah Sakit Kurnia.
Hingga Rabu (23/6/2021) Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit rujukan kini mencapai 108 persen. Artinya, sudah tidak ada lagi ruang untuk perawatan pasien covid-19 di Kota Cilegon yang memiliki gejala.
“Selain rumah sakit yang digunakan untuk orang positif covid-19 yang bergejala, Tempat isolasi mandiri yang kami sediakan yaitu Trans Hotel juga penuh,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani, Rabu (23/6/2021).
Dana Mengungkapkan, jika pasien Covid-19 bertambah dan belum mendapatkan ruang perawatan, pihaknya bakal merujuk pasien tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan beberapa rumah sakit di Jakarta.
“Kami juga berkomunikasi dengan Pemprov dan beberapa daerah tetangga untuk merujuk pasien covid-19,”bebernya.
Untuk mengatasi lonjakan pihaknya pula meminta kepada 3 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 untuk menambah kapasitas BOR. Dimana saat ini di ketahui kapasitas pasien covid-19 di RSUD Cilegon 21 tempat tidur, RSKM 70 tempat tidur dan RS Kurnia 10 tempat tidur.
“Kami sudah meminta ke semua rumah sakit untuk menambah kapasitas bed pasien covid-19,”tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini kasus covid-19 di Kota Cilegon mencapai 450 orang yang dirawat, 5.999 orang sembuh dan 205 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Dokter RS UNS Ibaratkan Pasien Covid Penyakit Komorbid: Seperti Bara Kayu Disiram Bensin
Tag
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
KPK Usut Bansos Presiden: Berani Bidik 'Ikan Paus' Korupsi atau Berhenti di Eselon Bawah?
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Ibu Hamil di Cibodas Tidur Pakai Masker Tiga Lapis, Akibat Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas
-
Dihantam Badai, Kapal Pencari Ikan Kecelakaan di perairan Pulau Tinjil Pandeglang, Dua ABK Hilang
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan