SuaraBanten.id - Biadab, seorang remaja 16 tahun diperkosa polisi berinisial Briptu II. Remaja 16 tahun diperkosa polisi di Kantor Polsek. Korban diancam penjara oleh pelaku jika tak melayani nafsu bejatnya.
Kabar polisi diduga cabuli anak di bawah umur viral di media sosial. Berdasarkan unggahan akun malutpost, Briptu II bertugas di Polsek Jailolo Selatan di Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.
Insiden pemerkosaan remaja 16 tahun di Kantor Polsek ini berawal saat korban bersama rekannya bermalam di Sidangoli, tepatnya di penginapan Mari Sayang, Sabtu (13/6/2021) lalu.
Sekira pukul 01.00 WIT, keduanya didatangi polisi, mereka diminta segera ke Polsek tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis Tiga Bulan Penjara: Saya Terima Keputusan Majelis Hakim
Keduanya diangkut menggunakan mobil patroli. Setibanya di Kantor Polsek, korban dan rekannya lalu dimasukkan ke ruangan berbeda untuk dimintai keterangan.
Korban yang baru berusia 16 tahun, diperiksa di ruangan Briptu II. Dalam pemeriksaan, korban tiba-tiba dicecar dengan pertanyaan seputar aksi pelarian.
Menanggapi pertanyaan Briptu II, korban menjawab jika kepergian mereka sudah diketahui orang tua masing-masing.
Singkat cerita, karena waktu sudah larut malam, korban dan rekannya terpaksa harus menginap di Polsek tersebut.
Keduanya berada di dalam ruangan yang berbeda saat beristirahat. Ketika rekan korban mengunjungi ruangan korban pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam.
Baca Juga: Menteri Agama Sungkem ke Gibran: Saya Ini Kan Pembantu
Tak lama berselang, lampu ruangan tersebut menyala dan Briptu II terlihat keluar dari ruangan korban.
Menurut rekan korban, saat ia masuk ke ruangan, terlihat korban sedang menangis.
Korban kepada rekannya bercerita, bahwa kalau dirinya dipaksa untuk melayani nafsu bejat sang Briptu. Jika tidak melayani, korban diancam akan disel.
Selain itu, melansir malutpost, Sang Briptu II tersebut kerap melontarkan kalimat kasar bernada makian kepada penyintas dan rekannya. Bahkan, Briptu II juga melempar keduanya dengan korek api gas.
Diketahui, menurut Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta, kasus tersebut sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Untuk kasus tersebut sementara ditangani Krimum dan untuk kode etik langsung ditangani Propam Polda. Itu sesuai degan hasil pemeriksaan dari Polda, baik pidana umum maupun kode etik," ujarnya, seperti dilansir dari malutpost pada Selasa, 22 Juni 2021.
Atas kejadian tersebut, sejumlah netizen di twitter beramai-ramai mengecamnya.
Sebagian dari mereka menyayangkan kejadian tersebut, apalagi dilakukan di Polsek dan oleh notabenenya penegak hukum.
Seperti yang diungkapkan oleh netizen dengan akun @odeirfan_ "Biadab. Kejam bener," cuitnya seperti dikutip pada Rabu, (23/6/2021).
Tak hanya itu, ia juga menuntut RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) untuk segera disahkan.
Selain itu, netizen lainnya mengungkapkan bahwa hal tersebut membuat korban kekerasan seksual enggan lapor ke Polisi karena udah terkena stigma dari masyarakat dan takut dilecehkan oleh Polisi.
"Makanya mayoritas korban takut lapor, gatau harus ngadu ke siapa, dan cuma mendem sendiri masalahnya, akhirnya depresi. Selain kena stigma di masyarakat, terus sampe di lembaga yang katanya pengayom malah begini. @DivHumas_Polri," cuit akun @wisnumahardi.
Berita Terkait
-
Viral Petugas Keamanan Mirip Marselino Ferdinan, Netizen: Disuruh Cetak Gol Malah Jadi Satpam!
-
Viral PSSI Bikin Poster Pakai AI, Ernest Prakasa Kritik Menohok Erick Thohir
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
Blunder! Kepergok Hapus Postingan Surat Prabowo Dukung RK, Raffi Ahmad Dicap Tukang Laundry hingga Doktor Abal-abal
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024