SuaraBanten.id - Biadab, seorang remaja 16 tahun diperkosa polisi berinisial Briptu II. Remaja 16 tahun diperkosa polisi di Kantor Polsek. Korban diancam penjara oleh pelaku jika tak melayani nafsu bejatnya.
Kabar polisi diduga cabuli anak di bawah umur viral di media sosial. Berdasarkan unggahan akun malutpost, Briptu II bertugas di Polsek Jailolo Selatan di Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.
Insiden pemerkosaan remaja 16 tahun di Kantor Polsek ini berawal saat korban bersama rekannya bermalam di Sidangoli, tepatnya di penginapan Mari Sayang, Sabtu (13/6/2021) lalu.
Sekira pukul 01.00 WIT, keduanya didatangi polisi, mereka diminta segera ke Polsek tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis Tiga Bulan Penjara: Saya Terima Keputusan Majelis Hakim
Keduanya diangkut menggunakan mobil patroli. Setibanya di Kantor Polsek, korban dan rekannya lalu dimasukkan ke ruangan berbeda untuk dimintai keterangan.
Korban yang baru berusia 16 tahun, diperiksa di ruangan Briptu II. Dalam pemeriksaan, korban tiba-tiba dicecar dengan pertanyaan seputar aksi pelarian.
Menanggapi pertanyaan Briptu II, korban menjawab jika kepergian mereka sudah diketahui orang tua masing-masing.
Singkat cerita, karena waktu sudah larut malam, korban dan rekannya terpaksa harus menginap di Polsek tersebut.
Keduanya berada di dalam ruangan yang berbeda saat beristirahat. Ketika rekan korban mengunjungi ruangan korban pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam.
Baca Juga: Menteri Agama Sungkem ke Gibran: Saya Ini Kan Pembantu
Tak lama berselang, lampu ruangan tersebut menyala dan Briptu II terlihat keluar dari ruangan korban.
Menurut rekan korban, saat ia masuk ke ruangan, terlihat korban sedang menangis.
Korban kepada rekannya bercerita, bahwa kalau dirinya dipaksa untuk melayani nafsu bejat sang Briptu. Jika tidak melayani, korban diancam akan disel.
Selain itu, melansir malutpost, Sang Briptu II tersebut kerap melontarkan kalimat kasar bernada makian kepada penyintas dan rekannya. Bahkan, Briptu II juga melempar keduanya dengan korek api gas.
Diketahui, menurut Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta, kasus tersebut sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Untuk kasus tersebut sementara ditangani Krimum dan untuk kode etik langsung ditangani Propam Polda. Itu sesuai degan hasil pemeriksaan dari Polda, baik pidana umum maupun kode etik," ujarnya, seperti dilansir dari malutpost pada Selasa, 22 Juni 2021.
Atas kejadian tersebut, sejumlah netizen di twitter beramai-ramai mengecamnya.
Sebagian dari mereka menyayangkan kejadian tersebut, apalagi dilakukan di Polsek dan oleh notabenenya penegak hukum.
Seperti yang diungkapkan oleh netizen dengan akun @odeirfan_ "Biadab. Kejam bener," cuitnya seperti dikutip pada Rabu, (23/6/2021).
Tak hanya itu, ia juga menuntut RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) untuk segera disahkan.
Selain itu, netizen lainnya mengungkapkan bahwa hal tersebut membuat korban kekerasan seksual enggan lapor ke Polisi karena udah terkena stigma dari masyarakat dan takut dilecehkan oleh Polisi.
"Makanya mayoritas korban takut lapor, gatau harus ngadu ke siapa, dan cuma mendem sendiri masalahnya, akhirnya depresi. Selain kena stigma di masyarakat, terus sampe di lembaga yang katanya pengayom malah begini. @DivHumas_Polri," cuit akun @wisnumahardi.
Berita Terkait
-
Kenapa Send The Song Error Tidak Bisa Dibuka? Jangan Bingung, Ini Solusinya
-
Viral Pasangan Bantu Kakek yang Kehabisan Bensin Gegara Tak Punya Uang
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
-
Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024