SuaraBanten.id - Isu soal Joko Widodo atau Jokowi 3 periode makin ramai diperbincangkan baru-baru ini. Bahkan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto ikut angkat suara terkat hal tersebut.
Satyo Purwanto selaku pengamat sebut hanya orang mabok dan pikirannya ngawur yang mau jabatan presiden 3 periode.
Satyo Purwanto sebut pembatasan periode diatur konstitusi. Satyo Purwanto tegaskan Undang-undang atur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Satyo memaparkan, Undang-Undang hasil amandemen di Pasal 7 1945. Kemudian, aturan yang sama juga dimuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Kata Satyo, berdasarkan dua UU di atas, jelas konsitusi telah mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal dua periode atau 10 tahun.
Karenanya, gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode menurut Satyo, akan mencederai konstitusi.
“Dan ahistoris dengan perjuangan mahasiswa, pemuda, dan segenap rakyat Indonesia di tahun 1998,” ujar Satyo, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021)
Satyo juga mengaku bingung dengan motif di balik gagasan Jokowi 3 periode tersebut.
Bahkan ia mengatakan bahwa orang yang memiliki gagasan tersebut pemikirannya bermasalah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Gambar Presiden Jokowi 'Kalian Siap Saya Pimpin 3 Periode', Benarkah?
“Hanya orang ‘mabok’ dan pikirannya ngawur menginginkan jabatan presiden 3 periode,” tegasnya.
Ia kemudian mengatakan bahwa Jokpro 2024, aliansi pendukung Jokowi 3 periode itu bisa dituntut secara hukum.
“Kejagung dan Mabes Polri bisa memanggil mereka untuk diinterogasi terkait motif dan pelanggaran UU secara terbuka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode makin marak dibicarakan berbagai pihak.
Terlebih usai munculnya gerakan yang mendukung Jokowi-Prabowo maju sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Gagasan tersebut dibentuk oleh aliansi yang bernama JokPro 2024 dan digagas oleh M Qodari yang merupakan Direktur Eksekutif Indobarometer.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, Refly Harun Siapkan Strategi
-
Hasto Akui Sudah Bertemu PKS Bahas Ijazah Gibran, Singgung Pemimpin Hasil Intervensi Orang Tua
-
Apa Arti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 'Indonesia Sadar' pada 28 Oktober 2026?
-
Duplikasi Gaya Jokowi Elektabilitas KDM Melejit di Bursa Capres 2029
-
Prabowo Ungkap Prinsip Luar Negeri: Jalankan 'Good Neighbor Policy' Sejak Era Jokowi
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu