SuaraBanten.id - Kelakuan BA benar-benar kelewatan. Pemuda 24 tahun itu tega memperkosa seorang nenek 60 tahun di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tak hanya kelewatan, aksi BA juga terbilang cukup beringas. Ia memaksa wanita tua itu untuk melayani nafsu bejatnya dengan membuka paksa celana korban.
“Ada paksaan pelaku kepada korban. Pelaku memaksa membuka celana korban dan memasukan alat kelaminnya,” ujar Kapolsek Mauk AKP Rustantyo kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com), Sabtu (19/6/2021).
Korban yang sudah tua itu pun tak berdaya saat pelaku merudapaksa. Sebab, faktor umur, korban ternyata juga seorang penyandang disabilitas tunanetra (buta).
“Korban tidak bisa melihat (tunanetra). Jadinya korban tidak berdaya,” katanya.
Kepada polisi, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot tersebut telah mengakui perbuatannya. Menurutnya, aksi bejatnya itu dipicu oleh rasa nafsu sesaat setelah ia bangun tidur.
Melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka, pelaku yang merupakan tetangga korban. Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan langsung menggiring korban ke dalam kamar.
“Motif pelaku khilaf, pelaku nafsu kemudian melakukan pemerkosaan korban dalam keadaan tidak berdaya,” katanya lagi.
Kasus pemerkosaan terhadap nenek jompo ini pun saat ini sedang ditangani oleh kepolisian dari Mapolsek Mauk.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandung, AS Kini Dituntut Hukuman Kebiri Kimia
Pelaku yang kini sudah meringkuk di sel tahanan akan dijerat dengan pasal 285 dan 286 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.
"Ancamannya maksimal kurungan 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Sebelumya, Kepolisian dari Polsek Mauk menangkap seorang pria berinisial BA (24) lantaran diduga telah memperkosa nenek jompo berusia 60 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 17 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 20 Juni 2021 Tangerang Banten: Siang dan Malam Tigaraksa Hujan
-
Gasak Uang Rp91 Juta dan Perhiasan, 3 Palaku Rumsong di Tangerang Dibekuk Polisi
-
Pedagang dan Warga Bicara Polemik Pajak Sembako di Tengah Pandemi
-
Prakiraan Cuaca BMKG 19 Juni 2021 Tangerang Banten
-
Keterisian BOR ICU di RSUD Kota Tangerang Sudah 100 Persen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan