SuaraBanten.id - Kelakuan BA benar-benar kelewatan. Pemuda 24 tahun itu tega memperkosa seorang nenek 60 tahun di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tak hanya kelewatan, aksi BA juga terbilang cukup beringas. Ia memaksa wanita tua itu untuk melayani nafsu bejatnya dengan membuka paksa celana korban.
“Ada paksaan pelaku kepada korban. Pelaku memaksa membuka celana korban dan memasukan alat kelaminnya,” ujar Kapolsek Mauk AKP Rustantyo kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com), Sabtu (19/6/2021).
Korban yang sudah tua itu pun tak berdaya saat pelaku merudapaksa. Sebab, faktor umur, korban ternyata juga seorang penyandang disabilitas tunanetra (buta).
“Korban tidak bisa melihat (tunanetra). Jadinya korban tidak berdaya,” katanya.
Kepada polisi, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot tersebut telah mengakui perbuatannya. Menurutnya, aksi bejatnya itu dipicu oleh rasa nafsu sesaat setelah ia bangun tidur.
Melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka, pelaku yang merupakan tetangga korban. Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan langsung menggiring korban ke dalam kamar.
“Motif pelaku khilaf, pelaku nafsu kemudian melakukan pemerkosaan korban dalam keadaan tidak berdaya,” katanya lagi.
Kasus pemerkosaan terhadap nenek jompo ini pun saat ini sedang ditangani oleh kepolisian dari Mapolsek Mauk.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandung, AS Kini Dituntut Hukuman Kebiri Kimia
Pelaku yang kini sudah meringkuk di sel tahanan akan dijerat dengan pasal 285 dan 286 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.
"Ancamannya maksimal kurungan 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Sebelumya, Kepolisian dari Polsek Mauk menangkap seorang pria berinisial BA (24) lantaran diduga telah memperkosa nenek jompo berusia 60 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 17 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 20 Juni 2021 Tangerang Banten: Siang dan Malam Tigaraksa Hujan
-
Gasak Uang Rp91 Juta dan Perhiasan, 3 Palaku Rumsong di Tangerang Dibekuk Polisi
-
Pedagang dan Warga Bicara Polemik Pajak Sembako di Tengah Pandemi
-
Prakiraan Cuaca BMKG 19 Juni 2021 Tangerang Banten
-
Keterisian BOR ICU di RSUD Kota Tangerang Sudah 100 Persen
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel