SuaraBanten.id - Pasien COVID-19 di IGD RSUD Tangerang membludak. Sebanyak 5 ambulans datang bersamaan berisi pasien COVID-19.
Hal itu disaksikan dalam video berdurasi 30 detik memperlihatkan 5-6 ambulan terpakir dan terdengar seruan suara yang mengatakan sebanyak 23 pasien rujukan tiba di RSU Kabupaten tangerang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, Hilwani memberikan penjelasan terkait video tersebut.
"Iyah itu betul, jadi saat itu memang Intalasi Gawat Darurat (IGD) nya lagi over. Jadi banyak rujukan-rujukan puskemas ke rumah sakit kita, (kalau) ambulannya engga sampai 10, karena 1 ambulan 1 pasien," ujar Hilwani saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
Dirinya juga membenarkan dalam peristiwa itu ada 23 pasien tiba di RSU Kabupaten Tangerang. Namun secara keseluruhan sebanyak 107 pasien menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
"Kalau yang dirawat sudah 107 pasien, kalau yang di IGD 30-40 pasien, 23 di antaranya Covid-19," kata Hilwani.
Maka dari itu, Hilwani menegaskan jika pihaknya akan lebih selektif lagi dalam menerima pasien.
Pasalnya kapsitas di tempatnya sudah penuh atau overload.
"Iyah udah sementara, kita sleektif yah. Untuk rujukan, kita tidak bisa terima, karena ruangannya penuh. Soalnya ini saja sudah penambahan extra bed, sebelumnnya kan 92. Baru baru ini melonjak, jadi ditambah totalnya 107," tutupnya.
Baca Juga: Angka Infeksi Covid-19 Naik 500 Persen, Dokter Dilema Harus Pilih Penerima Oksigen
PSBB se-Jawa
Presiden Jokowi diminta terapkan PSBB se-Jawa karena kasus COVID-19 tinggi karena mudik lebaran. Bahkan 5 organisasi profesi kedokteran umumkan desakan itu.
Mereka meminta pemerintah untuk bertindak cepat mengatasi lonjakan Covid-19 sebab rumah sakit sudah menuju kolaps, kebijakan PPKM Mikro dinilai tidak efektif.
Kelima organisasi itu antara lain; Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN).
"Kami mendorong pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentah terutama di Pulau Jawa dan memastikan implementasinya dilakukan dengan maksimal," kata kata Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. Agus Dwi Susanto dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Agus menegaskan, PPKM Mikro ini kurang tepat, sebab banyak daerah yang tidak menerapkannya dengan maksimal, sehingga implementasi kebijakannnya perlu diperketat.
Berita Terkait
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Respons Hokky Caraka usai Bikin Gol Calon Nominasi FIFA Puskas Award 2026
-
Kata-kata Hokky Caraka Usai Cetak Gol Salto Spektakuler
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat
-
Waspada Arus Nataru, Menkes Ungkap Angka Kematian Kecelakaan Motor Meningkat
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025