Ustaz gay ditangkap polisi. [Terkini.id]
Di kamar Wali Asrama, pelaku kemudian dengan bejat memaksa korban melakukan onani dan oral seks.
Syukurnya, Syukron kini ditangkap, tepatnya pada Kamis lalu, 10 Juni 2021, dan resmi ditahan pada Jumat, 11 Juni 2021.
“Kita terima laporan pada 25 Mei. Lalu tersangka kita tangkap 10 Juni dan ditahan 11 Juni beserta barang bukti.”
Pelecehan itu terjadi beberapa kali. Dalam laporan korban kepada polisi, ada tiga kali peristiwa bejat yang dialami korban. Masing-masing pada 26 Desember 2020, lalu 6 Januari, dan terakhir pada 21 Januari 2021.
Polisi mengatakan bahwa ustaz gay yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan sejumlah pasal tentang perlindungan anak.
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September