SuaraBanten.id - Kasus pelanggaran prokes HRS ditangkap dan dipenjara. Netizen berpandangan cuma kasus pelanggaran prokes HRS atau Habib Rizieq Shihab ditangkap dan dipenjara. Netizen bahkan mendoakan semoga hakim dapat hidayah.
Baru-baru ini tagar KamiDukungIBHRS menjadi salah satu tranding Twitter tepatnya Senin (14/6/2021).
Warganet yang menginginkan Habib Rizieq Shihab dibebaskan menggaungkan tagar tersebut di Twitter.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab terdakwa kasus swab test RS Ummi Bogor yang diduga menyebarkan berita palsu.
Habib Rizieq Shihab dituntut oleh jaksa dengan hukuman 6 tahun penjara atas perkara tersebut.
Saat sidang lanjutan perkara kasus swab test RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung tagar ini menjadi trending topic .
Dalam agenda sidang Senin (14/6/2021) dilakukan pembacaan replik atau tanggapan atas pledoi Habib Rizieq oleh jaksa.
Banyak dari warganet yang membela Habib Rizieq dengan mengatakan bahwa Habib Rizieq merupakan satu-satunya pelanggar protokol kesehatan yang dipidanakan.
Seperti akun Twitter dengan nama @Terompah12 yang menyebut bahwa semua perilaku permohonan maaf dan penuntusan Habib Rizieq tak diindahkan oleh jaksa.
Baca Juga: Banten Zona Oranye COVID-19, Banyak Penularan dari Klaster Keluarga
“Satu-satunya pelanggar prokes yang disidang, ditangkap, dan dimasukkan ke dalam penjara. Kata maaf sudah terlontar, denda sudah dibayarkan, namun belum cukup puas jaksa menuntutnya.
Sekarang isi pledoi sedang diuji hakim. Semoga hakim dapat hidayah,” tulis akun warganet @Terompah12, dikutip terkini.id, Senin 14 Juni 2021.
Ada pula beberapa warganet yang mengatakan bahwa Habib Rizieq merupakan sosok yang dibutuhkan ummat.
Sehingga mereka memilih untuk mendukung Habib Rizieq agar dibebaskan.
“Dalam negara otoriter segala cara digunakan untuk menghentikan langkah IBHRS, karena IBHRS adalah tokoh oposisi pemersatu ummat,” komentar warganet @Vifeback.
Hal senada disampaikan oleh akun Twitter @JembulMania291 yang menyebut bahwa Imam Besar Habib Rizieq Shihab bukanlah orang sembarangan.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Dipenjara di Mana? Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat hingga 2029
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Kisah Pilu Kakek 82 Tahun Dipenjara soal Pajak Tanah, Presiden Diminta Turun Tangan
-
Penodong Senpi dan Pembakar Pencuri Ubi di Deli Serdang Ditangkap, 1 ASN
-
Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia