SuaraBanten.id - Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara divonis 1 tahun penjara. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra juga didenda Rp 300 juta.
Sementara itu, Direktur Opersionalnya, Iwan Joeniarto divonis 1 tahun penjara dengan denda Rp200 juta. Vonis dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Keduanya terbukti terlibat atas kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Kepada terdakwa I Gusti Ngurah Askhara menjatuhkan pidana 1 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta. Untuk denda terdakwa diberikan waktu satu bulan untuk membayarkannya kepada kejaksaan dan apabila dalam tempo waktu tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Nelson Panjaitan dalam persidangan, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Soroti BUMN yang Merugi, Fadli Zon: Tersungkur Akibat Joroknya Tata Kelola
"Maka Kejaksaan wajib menyita harta terdakwa untuk delang atau apabila tidak memenuhi besaran denda tersebut maka terdakwa akan ditambah hukuman kurungan selama tiga bulan," Sambungnya.
Pantaun Suarabanten, jadwal sidang yang direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB mundur menjadi pukul 17.28.
Dalam sidang putusan tersebut, dipimpin
Majelis Hakim, Nelson Panjaitan dan hakim anggotanya Harry Suptanto, Yuferry.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Pantono Rono Widjaja dari Kejaksaan Tinggi Banten dan Reza Fahlevi dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Terlihat Ari Askhara mengunakan pakaian batik bercorak biru dengan kombinasi ungu dan Iwan Junianto memakai batik becorak berwarna kuning kombinasi hitam duduk dikursi pesakitan. Keduanya didampingi tiga orang kuasa hukum.
Baca Juga: Warganet Gempar! Lambang Garuda 'Dibalik' Saat Timnas Indonesia Dihajar Vietnam
Sebagai informasi, Ari Ashkara maupun Iwan Joeniarto di tuntut jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Banten satu tahun penjara, karena diyakini melanggar Pasal 102 huruf e UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Kemungkinan Beri Diskon Harga Tiket Pesawat 19 Persen Saat Mudik Lebaran
-
Garuda Indonesia Rasa Lion Air, Setelah Wamildan Tsani Kini Darsito Hendro Santer Bakal Jadi Bos Citilink
-
Heboh! Eks Pegawai Lion Air Kini Bantu Bos Garuda Indonesia dan Digaji Hampir Rp1 Miliar, Ini Pembelaan Manajemen
-
Begini Strategi Emiten GIAA Menuju Maskapai Hijau
-
Siapa Irfan Setiaputra? Mantan Bos Garuda Bongkar Fakta Maskapai Tak Peduli Nasib Penumpang Saat Delay: Saya Marah!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang