SuaraBanten.id - Pasien COVID-19 dari klaster kerja bakti Kepala Dua Tangerang tularkan virus corona ke 25 pedagang pasar Kepala Dua Tangerang. Sebanyak 25 pedagang pasar Kepala Dua Tangerang Positif COVID-19.
Hal itu didapatkan dari 175 pedagang pasar yang dites COVID-19.
"Karena kasus covid-19 di Kelapa Dua sedang tinggi. Sehingga Jumat (12/6) kemarin, 175 orang dilakukan tracing pedagang positif (Covid-19)," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi saat dihubungi Suara.com, Senin (14/6/2021).
Seluruh pedagang pasar Kepala Dua tersebut masuk dalam kasus orang tanpa gejala (OTG).
Baca Juga: 1 Warga Turi Keluyuran Saat Tunggu Hasil PCR, 30 Orang di Satu RT Positif Covid-19
Oleh sebab itu, mereka harus menjalani perawatan di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang.
"Seluruhnya OTG dan dibawa ke Hotel Yasmin untuk karantina. (Namun) ada juga yang isolasi mandiri karena kapasitas di Hotel Yasmin penuh," tuturnya.
Untuk langkah pencegahan, Hendra menuturkan bahwa pihaknya telah menutup pasar tersebut hingga 16 Juni 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Hari ini, kita tracing lagi dan untuk Pasar Kelapa Dua akan ditutup sementara hingga rabu besok," tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak dua warga Kelapa Dua Tangerang meninggal dunia positif COVID-19 dari klaster kerja bakti.
Baca Juga: BRAKK! Pemotor Keluar dari Melati Mas Serpong Tewas Terlindas Truk, Jasad Mengenaskan
Keduanya ikut kerja bakti yang menyebabkan 90 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di RW 6, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Untuk kedua pasien tersebut kini telah di makamkan di TPU Buni Ayu, Sukamulya, Kabupaten Tangerang dengan protokol kesehatan.
"Iya, ada dua orang. Itu yang terkonfirmasi positif Covid-19, dia meninggalnya di rumah sakit di kawasan Kelapa Dua," ujar Hendra.
"Iya, sudah dimakamkan secara pemakaman Covid-19 di (TPU) Buni Ayu," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh