SuaraBanten.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten meringkus pria berinisial K (18), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku diduga memperkosa wanita kenalanya berinisial SKN (18) warga Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Polisi menyebut pemerkosaan sudah berlangsung selama 5 kali dari rentang waktu 19 Mei hingga 5 Juni 2021. Di antaranya terjadi di rumah pelaku.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa pemerkosaan itu bermula saat tersangka bertemu korban di rumah korban di wilayah Kecamatan Sliyeg.
“Tersangka sempat membawa korban berjalan-jalan di sekitaran wilayah Indramayu. Kemudian, tersangka mengajak korban untuk pergi ke Tangerang ke rumah tersangka pada 19 Mei 2021,” ujar Wahyu seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, wartawan, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Nekat Kabur dan Jual Motor Orangtua Demi Ketemu Temen Mabar, Kisah Gadis Ini Berakhir Pilu
Tiba di rumahnya, lanjut Wahyu, tersangka nekat melalukan tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan kepada korban saat dirinya bermain game online.
“Tindakan kekerasan seksual dilakukan tersangka kepada korban sebanyak 5 kali dari 19 Mei hingga 5 Juni 2021,” beber Wahyu.
Beruntung, korban berhasil memberikan pesan teks kepada ayahnya dimana isi pesan tersebut adalah permintaan untuk dijemput oleh sang ayah.
Sesampainya di lokasi penjemputan, terang Wahyu, korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya sambil terus menangis kepada Ayah korban.
Selanjutnya, ayah korban yang naik pitam langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Kemis.
Baca Juga: Ngaku Jadi Pegawai Pusat, Pria Ini Gondol Rp9 Juta Dari Brangkas Minimarket
“Pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” tandas Wahyu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka K dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Tips Seru Mabar di Kampung Halaman Saat Lebaran, Ini 8 Rekomendasi Game Online
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Game Online: Hiburan atau Jerat Kecanduan?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran