SuaraBanten.id - Kisah pilu gadis 14 tahun di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sebut saja bunga (bukan nama sebenarnya) gadis 14 tahun dicekoki lalu diperkosa oleh bos sayur di Kabupaten Lebak berinisial PA.
Modus pelaku ajak Bunga jalan-jalan. Usai jalan-jalan pelaku bawa Bunga ke kontrakan temannya. Sesampainya dikontrakan, pelaku cekoki Bunga hingga mabuk. Pelaku perkosa Bunga saat tak sadarkan diri karena mabuk.
Kasus pemerkosaan anak dibawah umur itu terjadi pada sebelum ramadhan tahun 2021. Saat itu Bunga dirayu untuk diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku yakni PA yang tak lain seorang bos sayur ternama di Kabupaten Lebak.
Bunga dibawa ke kontrakan teman PA di sekitar Rangkas Bitung setelah diajak jalan-jalan.
Pada kesempatan itu, Bunga mengaku dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.
“Bunga tidak sadarkan diri dan diperkosa oleh pelaku, setelah sadar korban dalam keadaan bugil,”kata TU orang tua bunga kepada awak media, Kamis, 10 Juni 2021.
Usut punya usut, ternyata PA telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali. Kejadian yang kedua dilakukan di kontrakan TU yang ternyata tak jauh dari lokasi pertama.
Saat itu, TU mengaku tengah bekerja di Pasar Rangkasbitung.
“Kalau kejadian yang kedua anak saya sempat dianiaya, dicekik bahkan sempat di tendang sebelum diperkosa oleh pelaku PA,”ucapnya.
Baca Juga: Sebut Prabowo Subianto Tidak Punya Malu, Netizen Unggah Tiga Poster Pencalonan Sebelumnya
Menurut TU, jika dirinya sudah berbaik hati untuk menyelesaikan permasalahan dengan pelaku dengan cara bermusyawarah. Akan tetapi, pelaku tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Baru kemarin saya mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini, tapi pelaku tidak ada itikad baik pak,”ujarnya.
TU menambahkan, jika pihaknya telah dipanggil oleh Polres Lebak unit PPA untuk dimintai keterangannya terkait kasus pemerkosaan terhadap anaknya.
“Tadi Bunga rencananya akan di visum pak, tapi berhubung Bunga sedang datang bulan maka visumnya tidak jadi, kata pihak rumah sakit belum bisa di visum nunggu selesai datang bulannya,”imbuhnya.
Tuti berharap, agar polisi dapat menangkap dan menghukum PA dengan hukuman yang seberat-beratnya.
Hingga berita ini publish Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
UMKM Kabupaten Lebak Jadikan Makanan Tradisional Andalan Bisnis, Raup Cuan Miliaran Rupiah
-
Pemkab Banten Berikan Pelatihan UMKM, Ekonomi Masyarakat Bisa Andalkan Produk Unggulan Daerah
-
Pasar Murah Kebutuhan Pokok di Lebak, Banten
-
Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Wilayah Lebak Banten, Getarannya Terasa Sampai Jakarta
-
Dialog program FMSRB - Ditjen PSP Kementan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir