SuaraBanten.id - Kisah pilu gadis 14 tahun di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sebut saja bunga (bukan nama sebenarnya) gadis 14 tahun dicekoki lalu diperkosa oleh bos sayur di Kabupaten Lebak berinisial PA.
Modus pelaku ajak Bunga jalan-jalan. Usai jalan-jalan pelaku bawa Bunga ke kontrakan temannya. Sesampainya dikontrakan, pelaku cekoki Bunga hingga mabuk. Pelaku perkosa Bunga saat tak sadarkan diri karena mabuk.
Kasus pemerkosaan anak dibawah umur itu terjadi pada sebelum ramadhan tahun 2021. Saat itu Bunga dirayu untuk diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku yakni PA yang tak lain seorang bos sayur ternama di Kabupaten Lebak.
Bunga dibawa ke kontrakan teman PA di sekitar Rangkas Bitung setelah diajak jalan-jalan.
Pada kesempatan itu, Bunga mengaku dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.
“Bunga tidak sadarkan diri dan diperkosa oleh pelaku, setelah sadar korban dalam keadaan bugil,”kata TU orang tua bunga kepada awak media, Kamis, 10 Juni 2021.
Usut punya usut, ternyata PA telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali. Kejadian yang kedua dilakukan di kontrakan TU yang ternyata tak jauh dari lokasi pertama.
Saat itu, TU mengaku tengah bekerja di Pasar Rangkasbitung.
“Kalau kejadian yang kedua anak saya sempat dianiaya, dicekik bahkan sempat di tendang sebelum diperkosa oleh pelaku PA,”ucapnya.
Baca Juga: Sebut Prabowo Subianto Tidak Punya Malu, Netizen Unggah Tiga Poster Pencalonan Sebelumnya
Menurut TU, jika dirinya sudah berbaik hati untuk menyelesaikan permasalahan dengan pelaku dengan cara bermusyawarah. Akan tetapi, pelaku tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Baru kemarin saya mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini, tapi pelaku tidak ada itikad baik pak,”ujarnya.
TU menambahkan, jika pihaknya telah dipanggil oleh Polres Lebak unit PPA untuk dimintai keterangannya terkait kasus pemerkosaan terhadap anaknya.
“Tadi Bunga rencananya akan di visum pak, tapi berhubung Bunga sedang datang bulan maka visumnya tidak jadi, kata pihak rumah sakit belum bisa di visum nunggu selesai datang bulannya,”imbuhnya.
Tuti berharap, agar polisi dapat menangkap dan menghukum PA dengan hukuman yang seberat-beratnya.
Hingga berita ini publish Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
UMKM Kabupaten Lebak Jadikan Makanan Tradisional Andalan Bisnis, Raup Cuan Miliaran Rupiah
-
Pemkab Banten Berikan Pelatihan UMKM, Ekonomi Masyarakat Bisa Andalkan Produk Unggulan Daerah
-
Pasar Murah Kebutuhan Pokok di Lebak, Banten
-
Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Wilayah Lebak Banten, Getarannya Terasa Sampai Jakarta
-
Dialog program FMSRB - Ditjen PSP Kementan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel