SuaraBanten.id - Salah satu pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, menjadi korban pecah kaca di Jalan Banten Lama, Kelurahan Unyur, Kota Serang. Dua laptop yang berada di mobil dinas berhasil digondol pelaku.
Kasus ini kekinian tengah ditangani Polsek Serang.
“Ya semalam ada kejadiannya. Sekarang masih monitor kejadian tersebut, ya nih saat ini masih proses lidik,” kata Kanit reskrim Polsek Serang Ipda Charles Pardede melalui pesan WhatsApp, seperti diberitakan BantenNews.co.id - jaringan Suara.com Rabu (9/6/2021).
Peristiwa terjadi Rabu (8/6/2021) malam. Saat itu korban sedang minum jamu tradisional di Jalan Banten Lama, tepatnya di Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten.
Korban yang enggan disebutkan namanya tersebut menceritakan bahwa dirinya memarkir kendaraan di pinggir jalan tak jauh dari warung jamu. Saat itu kondisi jalan normal seperti biasa.
Kendaraan lalu lintas seolah tak ada peluang untuk berbuat aksi pecah kaca.
Korban yang merasa kondisi aman pun meninggalkan tas berisi dua unit laptop di dalam kendaraan dinasnya.
“Saya tinggal di dalam mobil. Saya minum jamu, baru tahu setelah balik mobil lagi kaca mobil (tengah) sudah pecah. Dua laptop dan berkas penting lainnya dibawa,” ujar sumber kepada BantenNews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (9/6/2021).
Akibat peristiwa tersebut, korban menderita kerugian puluhan juta. Banyak pekerjaan korban yang semestinya menjadi laporan raib bersama laptop.
Baca Juga: Pernah Kemalingan, Anak Kos Ini Tempel Pesan Kocak di Depan Pintu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli