SuaraBanten.id - Ulama Banten secara beramai-ramai sambangi kantor Kejati Banten, Selasa (8/6/2021). Kedatangan para ulama besar Banten itu untuk sampaikan aspirasi soal korupsi dana hibah ponpes.
Ulama minta korupsi dana hibah ponpes dituntaskan. Ulama minta penindakan tidak tebang pilih terlepas dari siapapun yang terlibat. Ulama sebut korupsi kejahatan manusia yang harus ditindak. Ulama dukung Kejati Banten tindak tegas pelaku.
Kasus korupsi dana hibah ponpes Pemprov Banten menjadi perhatian khusus para ulama Banten. Mereka bahkan rela turun gunung untuk menyapaikan aspirasinya ke Kejati Banten.
Sejumlah ulama yang hadir diantaranya Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, KH Asep Athoillah mendatangi kantor Kejati Banten.
Baca Juga: Tuding SBY Pakai Dana Haji Rp35,2 Triliun, Netizen: Kadrun Kenapa Kalian Diam?
Turut hadir pula Uday Suhada, direktur eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik atau ALIPP, pelapor kasus tersebut.
Kajati Banten, Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten menyambut langsung kedatangan para ulama. Sejumlah hal yang disampaikan para ulama antara lain menyatakan sikap tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama.
Ulama miminta korupsi dana hibah ponpes dituntaskan tanpa tebang pilih siapapun yang terlibat. Sehingga ke depan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.
Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat. Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
Mengimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah.
Baca Juga: Kisruh Rumah Tangga Aa Gym, Netizen Singgung Karma Gegara Turunkan Ahok
“Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas,” ujar KH Embay Mulya Syarif melalui siaran tertulis.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Banten Asep Nana Mulyana yang didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan AsIntel Adiyaksa Darma Yulianto, menyambut gembira kedatangan para ulama Banten.
“Saya berterima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten. Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin doa untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren,” kata Asep Nana Mulyana di hadapan para awak media di halaman kantor Kejati Banten.
“Saya ingin tegaskan pula di sini bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat,” pungkas Kajati Asep.
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti