SuaraBanten.id - Cara membuat SKCK di Serang Banten. Cara membuat SKCK langsung di kantor polsi. Cara membuat SKCK secara online di Serang Banten.
Saat melamar kerja atau daftar CPNS, SKCK menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. SKCK syarat melamar kerja di berbagai perusahaan. SKCK syarat daftar CPNS.
Untuk pembuatannya, SKCK dibuat langsung dengan mendatangi kantor kepolisian. Selain itu, SKCK juga bisa dibuat secara online.
Diketahui, SKCK ini diterbitkan oleh Polri yang memiliki masa berlaku 6 bulan jika dibuat di kantor Polres dan berlaku 3 bulan jika dibuat di kantor Polsek. Fungsi SKCK tersebut sebagai bukti bahwa seseorang terbebas dari catatan kriminal.
Baca Juga: Rans Cilegon FC Keok Tiga Laga Uji Coba, Terbaru Digulung Arema FC 6-2
Untuk lebih lengkapnya mengenai tahapan dan syarat apa saja yang dipersiapkan untuk membuat SKCK. Adapun cara-caranya seperti berikut :
Membuat SKCK Online
Membuat SKCK secara online bisa dilakukan dengan cara berikut ini.
- Buka situs skck.polri.go.id
- Lalu Klik ‘Form Pendaftaran’
- Isi formulir, seperti satwil yang dituju, data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan lainnya.
- Pada bagian ‘Satwil’, klik opsi ‘jenis keperluan pembuatan SKCK’
- Unggah foto sesuai ketentuan berlaku
- Lampirkan rumus sidik jari yang diperoleh dari kantor Polres sesuai domisili
Setelah isi formulir, pemohon akan memperoleh bukti pendaftaran dan nomor untuk pembayaran biaya SKCK online melalui Bank BRI atau melalui loket pembayaran di kantor polisi
Adapun sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk urus SKCK online yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Rans Cilegon FC Keok Lawan Arema, Digulung 6-2
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Fotokopi paspor
- Fotokopi KK (kartu keluarga)
- Fotokopi akta Lahir
- Pasfoto warna (4 x 6 cm) sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Bagi yang berhijab, pasfoto wajib tampak muka secara utuh
Cara Mengurus SKCK di Kantor Polisi
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Membuat SKCK untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
-
Biaya Bikin SKCK 2024, Lengkap dengan Cara dan Prosedurnya
-
Syarat dan Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2023 Lewat HP
-
6 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Membuat SKCK 2023: Bisa Buat Lamar BUMN
-
Syarat Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI
Tag
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Maret 2025
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi Hari Ini, Balik ke Level Rp1,7 Juta/Gram
Terkini
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini
-
THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tak Terpengaruh Efisiensi, Nilainya Rp245,7 Miliar
-
Teken MoU dengan Pindad, Krakatau Steel Suplay Material Alat Perang