SuaraBanten.id - Iming-imingi handphone pada anak di bawah umur. Ibu asal Pasar Kemis Tangerang berhasil gasak anting emas bocah.
Seorang ibu paruh baya bernama Arhati kelabuhi bocah untuk mengambil perhiasan anting yang ia pakai. Ibu paruh baya iming-imingi korban akan dibelikan boneka. Selain boneka, ibu paruh baya janji belikan hanphone.
Diketahui, Ibu paruh baya beraksi di pinggir jalan Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/5/2021) lalu.
Kini tersangka sudah berhasil diamankan di rumahnya berlokasi di Kampung Putat, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Kami tangkap pada hari Sabtu 29 Mei 2021 setelah melakukan penyelidikan di dapat nama dan alamat jelas pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang Iptu I Nyoman Nariana kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Sabtu (5/6/2021).
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, tindak kejahatan penipuan dan penggelapan tersebut pelaku sudah melakukan sebanyak 5 kali.
“Modusnya sama semuanya,” kata Nyoman.
Nyoman menjelaskan kronologis korban Bunga (nama samaran) berusia 12 tahun bersama temannya sebayanya sedang asik bermain di pinggir jalan dekat rumah berlokasi di Kampung Duri Desa Paku Aam Kecamatan Pakuhaji.
Kemudian, pelaku yang pakai kendaraan sepeda motor matik menghampiri korban dengan modus meminta korban untuk menemani pelaku membeli telpon genggam untuk anaknya. Lalu pelaku mengiming-imingi akan dibelikan juga plus boneka.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 6 Juni 2021 Tangerang Banten
“Mereka bersedia ikut dan di bonceng oleh pelaku. Kemudian di bawa keliling lalu di turunkan di depan kantor desa gintung dan setelah itu pelaku meminjam anting emas milik dengan alasan untuk contoh buat anaknya pelaku,” papar Nyoman.
“Pelaku pergi, sementara mereka berdua di suruh menunggu di pinggir jalan. Namun setelah di tunggu pelaku tidak kunjung kembali lalu korban meminta tolong kepada saksi yang sedang duduk tidak jauh dari tempat kejadian, lalu saksi menghantarkan kedua korban tersebut pulang ke rumahnya,” sambungnya.
Mendengar anaknya menjadi korban, Ibnu selaku orang tuanya langsung melaporkan ke Polsek Mauk dengan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta.
“Orang tua korban membuat laporan ke kita di hari kejadian dan langsung kita proses,” kata Nyoman.
Berita Terkait
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan