Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 06 Juni 2021 | 09:55 WIB
Ibu pelaku pencuri anting bocah diinterogasi. [IST]

SuaraBanten.id - Iming-imingi handphone pada anak di bawah umur. Ibu asal Pasar Kemis Tangerang berhasil gasak anting emas bocah.

Seorang ibu paruh baya bernama Arhati kelabuhi bocah untuk mengambil perhiasan anting yang ia pakai. Ibu paruh baya iming-imingi korban akan dibelikan boneka. Selain boneka, ibu paruh baya janji belikan hanphone.

Diketahui, Ibu paruh baya beraksi di pinggir jalan Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/5/2021) lalu.

Kini tersangka sudah berhasil diamankan di rumahnya berlokasi di Kampung Putat, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 6 Juni 2021 Tangerang Banten

“Kami tangkap pada hari Sabtu 29 Mei 2021 setelah melakukan penyelidikan di dapat nama dan alamat jelas pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang Iptu I Nyoman Nariana kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Sabtu (5/6/2021).

Menurut keterangan pelaku kepada polisi, tindak kejahatan penipuan dan penggelapan tersebut pelaku sudah melakukan sebanyak 5 kali.

“Modusnya sama semuanya,” kata Nyoman.

Nyoman menjelaskan kronologis korban Bunga (nama samaran) berusia 12 tahun bersama temannya sebayanya sedang asik bermain di pinggir jalan dekat rumah berlokasi di Kampung Duri Desa Paku Aam Kecamatan Pakuhaji.

Kemudian, pelaku yang pakai kendaraan sepeda motor matik menghampiri korban dengan modus meminta korban untuk menemani pelaku membeli telpon genggam untuk anaknya. Lalu pelaku mengiming-imingi akan dibelikan juga plus boneka.

Baca Juga: Tokoh NU Kritik Arie Untung, Soal Pernyataan Pintu Surga Tertutup Bagi Warga Indonesia

“Mereka bersedia ikut dan di bonceng oleh pelaku. Kemudian di bawa keliling lalu di turunkan di depan kantor desa gintung dan setelah itu pelaku meminjam anting emas milik dengan alasan untuk contoh buat anaknya pelaku,” papar Nyoman.

“Pelaku pergi, sementara mereka berdua di suruh menunggu di pinggir jalan. Namun setelah di tunggu pelaku tidak kunjung kembali lalu korban meminta tolong kepada saksi yang sedang duduk tidak jauh dari tempat kejadian, lalu saksi menghantarkan kedua korban tersebut pulang ke rumahnya,” sambungnya.

Mendengar anaknya menjadi korban, Ibnu selaku orang tuanya langsung melaporkan ke Polsek Mauk dengan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta.

“Orang tua korban membuat laporan ke kita di hari kejadian dan langsung kita proses,” kata Nyoman.

Load More