SuaraBanten.id - Iming-imingi handphone pada anak di bawah umur. Ibu asal Pasar Kemis Tangerang berhasil gasak anting emas bocah.
Seorang ibu paruh baya bernama Arhati kelabuhi bocah untuk mengambil perhiasan anting yang ia pakai. Ibu paruh baya iming-imingi korban akan dibelikan boneka. Selain boneka, ibu paruh baya janji belikan hanphone.
Diketahui, Ibu paruh baya beraksi di pinggir jalan Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/5/2021) lalu.
Kini tersangka sudah berhasil diamankan di rumahnya berlokasi di Kampung Putat, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 6 Juni 2021 Tangerang Banten
“Kami tangkap pada hari Sabtu 29 Mei 2021 setelah melakukan penyelidikan di dapat nama dan alamat jelas pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang Iptu I Nyoman Nariana kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Sabtu (5/6/2021).
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, tindak kejahatan penipuan dan penggelapan tersebut pelaku sudah melakukan sebanyak 5 kali.
“Modusnya sama semuanya,” kata Nyoman.
Nyoman menjelaskan kronologis korban Bunga (nama samaran) berusia 12 tahun bersama temannya sebayanya sedang asik bermain di pinggir jalan dekat rumah berlokasi di Kampung Duri Desa Paku Aam Kecamatan Pakuhaji.
Kemudian, pelaku yang pakai kendaraan sepeda motor matik menghampiri korban dengan modus meminta korban untuk menemani pelaku membeli telpon genggam untuk anaknya. Lalu pelaku mengiming-imingi akan dibelikan juga plus boneka.
Baca Juga: Tokoh NU Kritik Arie Untung, Soal Pernyataan Pintu Surga Tertutup Bagi Warga Indonesia
“Mereka bersedia ikut dan di bonceng oleh pelaku. Kemudian di bawa keliling lalu di turunkan di depan kantor desa gintung dan setelah itu pelaku meminjam anting emas milik dengan alasan untuk contoh buat anaknya pelaku,” papar Nyoman.
“Pelaku pergi, sementara mereka berdua di suruh menunggu di pinggir jalan. Namun setelah di tunggu pelaku tidak kunjung kembali lalu korban meminta tolong kepada saksi yang sedang duduk tidak jauh dari tempat kejadian, lalu saksi menghantarkan kedua korban tersebut pulang ke rumahnya,” sambungnya.
Mendengar anaknya menjadi korban, Ibnu selaku orang tuanya langsung melaporkan ke Polsek Mauk dengan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta.
“Orang tua korban membuat laporan ke kita di hari kejadian dan langsung kita proses,” kata Nyoman.
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara