SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim berhentikan 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Sebelumnya mereka mengundurkan diri dari jabatannya.
Untuk menambal 20 jabatan yang ditinggalkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada, Kamis (3/6/2021), telah membuka lowongan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di lingkungan Pemprov Banten, Kabupaten/Kota maupun kementerian dan lembaga.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin membenarkan jika Surat Keputusan (SK) pemberhantian jabatan 20 pejabat Dinkes telah diteken oleh Gubernur Banten.
“Sudah (resmi) diberhentikan. Sudah ditandatangani Gubernur Banten,” kata Komarudin, Jumat (4/6/2021).
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan 20 pejabat itu, Komarudin mengaku, pihaknya telah membuat pengumuman seleksi pegawai administrator dan pengawas.
“Iya (sudah dibuka), sudah ada di website BKD itu semuanya. Sudah mulai tanggal kemarin, Kamis (3/6/2021),” katanya.
Dijelaskan Komarudin, pembukaan lowongan jabatan akan dilaksanakan hingga Senin (7/6/2021).
Meski begitu, hingga saat ini, dirinya mengaku belum mendapat kabar berapa pelamar yang telah mendaftar.
“Memang sudah dibuka dari kemarin, sampai Senin. Yang nanya-nanya sih sudah banyak, tapi belum di cek lagi. Kan daftarnya kan online belum di cek ini,” ujar Komarudin.
Pengumuman pengisian calon pejabat Dinkes tertuang dalam surat BKD Provinsi Banten Nomor 800/2167-BKD/2021 tentang, pengumuman pengisian calon pejabat administrasi di lingkungan Dinkes Provinsi Banten.
Baca Juga: Viral Perempuan Bali Bawa Banten Naik Bukit Terjal di Buleleng
Dalam rangka pengisian Jabatan Administrasi (Administrator dan Pengawas) pada Dinkes Provinsi Banten, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (PNS), dengan ini mengundang kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dan Kementerian/Lembaga yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengisian Calon Pejabat Administrasi (Administrator dan Pengawas) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Dalam surat tersebut juga memuat 20 posisi lowongan jabatan:
- Sekretaris Dinas
- Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Kepala Sub Bagian Keuangan
- Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan
- Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
- Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.
- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
- Kepala Seksi Kerjasama Pelayanan Kesehatan
- Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
- Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat
- Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
- Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat
- Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olah Raga
- Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
- Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan Jiwa
- Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi dan Krisis Kesehatan
- Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan
- Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
- Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah
Untuk pengumuman dan ketentuan syarat-syarat umum dan khusus bagi pelamar dapat dilihat di website https://bkd.bantenprov.go.id/.
Berita Terkait
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perempuan di Pandeglang Tewas Dicekik Pacar Sendiri
-
6 Fakta Penggagalan Penculikan Balita Tulungagung di Pelabuhan Merak: Pelaku Ternyata Orang Dekat
-
Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Digelar Besok di Tangerang, Zulhas hingga Eko Patrio Ikut Hadir
-
Soroti Serapan Anggaran, Wali Kota Cilegon Minta OPD Gerak Cepat
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang