SuaraBanten.id - Habib Bahar Bin Smith, pelaku terdakwa kasus penganiayaan supir taksi onlie minta hakim adil. Dalam persidangan, Habib Bahar bahkan sebut Rasulullah Melaknat Perayu Istri Orang.
Habib Bahar sampaikan pembelaan saat pembacaan pledoinya atau note pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021).
Habib Bahar pastikan perlakuannya terhadap supit taksi untuk melindungi istrinya dari kejahatan.
Namun, Habib Bahar akui salah dan kembali menegaskan perbuatannya semata-mata demi istrinya.
Baca Juga: Teh Ninih Muncul Posting Poster Wanita Bercadar, Kabar Sering Dimaki-maki Munafik Aa Gym
“Bahwasanya yakni tahbid merayu atau menggoda atau merayu istri orang itu merupakan suatu perbuatan dosa yang sangat besar sampai dikatakan yakni sesungguhnya Rasulullah melaknat orang yang merayu istri orang, menggoda istri orang dan Rasulullah berlepas diri dari orang tersebut dan merupakan kejahatan dan dosa yang sangat besar,” ujar Habib Bahar, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com.
Ia menyampaikan pelodinya dengan mengutip beberapa hadis nabi sebagai landasannya.
Habib Bahar mengatakan apabila dirinya tidak melakukan perlawanan, maka ia akan menjadi suami yang dayus atau tak memiliki hati yang cemburu terhadap istrinya yang digodai pria lain.
“Apabila istrinya dirayu dia biasa saja dan apabila istrinya keluar rumah tanpa izin dia biasa saja. Kalau saya tidak memilki rasa cemburu atau membiarkan maka saya termasuk dayus yang tidak akan mencium bau surgadan dimasukkan ke dalam neraka Allah SWT,” lanjutnya.
Oleh karena itu Habib Bahar mengaku bahwa dirinya bersalah secara hukum pidana namun tidak secara agama.
Baca Juga: Didepak dari Sinetron Zahra karena Promosi Pedofilia, Lea Ciarechel: Mohon Maaf Banget
“Maka, yang saya lakukan sekali lagi benar dalam agama dan saya mengakui salah dalam pidana,” tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang