SuaraBanten.id - Habib Bahar Bin Smith, pelaku terdakwa kasus penganiayaan supir taksi onlie minta hakim adil. Dalam persidangan, Habib Bahar bahkan sebut Rasulullah Melaknat Perayu Istri Orang.
Habib Bahar sampaikan pembelaan saat pembacaan pledoinya atau note pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021).
Habib Bahar pastikan perlakuannya terhadap supit taksi untuk melindungi istrinya dari kejahatan.
Namun, Habib Bahar akui salah dan kembali menegaskan perbuatannya semata-mata demi istrinya.
Baca Juga: Teh Ninih Muncul Posting Poster Wanita Bercadar, Kabar Sering Dimaki-maki Munafik Aa Gym
“Bahwasanya yakni tahbid merayu atau menggoda atau merayu istri orang itu merupakan suatu perbuatan dosa yang sangat besar sampai dikatakan yakni sesungguhnya Rasulullah melaknat orang yang merayu istri orang, menggoda istri orang dan Rasulullah berlepas diri dari orang tersebut dan merupakan kejahatan dan dosa yang sangat besar,” ujar Habib Bahar, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com.
Ia menyampaikan pelodinya dengan mengutip beberapa hadis nabi sebagai landasannya.
Habib Bahar mengatakan apabila dirinya tidak melakukan perlawanan, maka ia akan menjadi suami yang dayus atau tak memiliki hati yang cemburu terhadap istrinya yang digodai pria lain.
“Apabila istrinya dirayu dia biasa saja dan apabila istrinya keluar rumah tanpa izin dia biasa saja. Kalau saya tidak memilki rasa cemburu atau membiarkan maka saya termasuk dayus yang tidak akan mencium bau surgadan dimasukkan ke dalam neraka Allah SWT,” lanjutnya.
Oleh karena itu Habib Bahar mengaku bahwa dirinya bersalah secara hukum pidana namun tidak secara agama.
Baca Juga: Didepak dari Sinetron Zahra karena Promosi Pedofilia, Lea Ciarechel: Mohon Maaf Banget
“Maka, yang saya lakukan sekali lagi benar dalam agama dan saya mengakui salah dalam pidana,” tuturnya.
Di samping itu, ia merasa bahwa kasusnya telah ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan oknum tersebut.
Dengan sebab itu, ia meminta keadilan kepada majelis hakim agar berlaku adil kepadanya.
“Oleh karena itu saya berharap keadilan saya berharap keadilan dan saya berharap keadilan karena apabila yang mulia tidak memberikan keadilan,” ujarnya.
“Maka yang mulia bukan berurusan dengan saya, penasihat hukum, atau penuntut umum tapi yang mulia berurusan dengan yang maha adil yaitu Allah SWT. Tapi saya yakin yang mulia bisa memberikan hukuman dengan seadil-adilnya,” pungkas Habib Bahar.
Berita Terkait
-
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
-
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025