SuaraBanten.id - Habib Bahar Bin Smith, pelaku terdakwa kasus penganiayaan supir taksi onlie minta hakim adil. Dalam persidangan, Habib Bahar bahkan sebut Rasulullah Melaknat Perayu Istri Orang.
Habib Bahar sampaikan pembelaan saat pembacaan pledoinya atau note pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021).
Habib Bahar pastikan perlakuannya terhadap supit taksi untuk melindungi istrinya dari kejahatan.
Namun, Habib Bahar akui salah dan kembali menegaskan perbuatannya semata-mata demi istrinya.
“Bahwasanya yakni tahbid merayu atau menggoda atau merayu istri orang itu merupakan suatu perbuatan dosa yang sangat besar sampai dikatakan yakni sesungguhnya Rasulullah melaknat orang yang merayu istri orang, menggoda istri orang dan Rasulullah berlepas diri dari orang tersebut dan merupakan kejahatan dan dosa yang sangat besar,” ujar Habib Bahar, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com.
Ia menyampaikan pelodinya dengan mengutip beberapa hadis nabi sebagai landasannya.
Habib Bahar mengatakan apabila dirinya tidak melakukan perlawanan, maka ia akan menjadi suami yang dayus atau tak memiliki hati yang cemburu terhadap istrinya yang digodai pria lain.
“Apabila istrinya dirayu dia biasa saja dan apabila istrinya keluar rumah tanpa izin dia biasa saja. Kalau saya tidak memilki rasa cemburu atau membiarkan maka saya termasuk dayus yang tidak akan mencium bau surgadan dimasukkan ke dalam neraka Allah SWT,” lanjutnya.
Oleh karena itu Habib Bahar mengaku bahwa dirinya bersalah secara hukum pidana namun tidak secara agama.
Baca Juga: Teh Ninih Muncul Posting Poster Wanita Bercadar, Kabar Sering Dimaki-maki Munafik Aa Gym
“Maka, yang saya lakukan sekali lagi benar dalam agama dan saya mengakui salah dalam pidana,” tuturnya.
Di samping itu, ia merasa bahwa kasusnya telah ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan oknum tersebut.
Dengan sebab itu, ia meminta keadilan kepada majelis hakim agar berlaku adil kepadanya.
“Oleh karena itu saya berharap keadilan saya berharap keadilan dan saya berharap keadilan karena apabila yang mulia tidak memberikan keadilan,” ujarnya.
“Maka yang mulia bukan berurusan dengan saya, penasihat hukum, atau penuntut umum tapi yang mulia berurusan dengan yang maha adil yaitu Allah SWT. Tapi saya yakin yang mulia bisa memberikan hukuman dengan seadil-adilnya,” pungkas Habib Bahar.
Berita Terkait
-
Nijiro Murakami Ngaku Aniaya Mantan Kekasih di Persidangan Tanpa Bantahan
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger