Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 01 Juni 2021 | 12:55 WIB
Petugas Pemadam kebakaran memadamkan api kebakaran di Ruang Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang [IST]

SuaraBanten.id - Sebuah ruangan di DPRD Kabupaten Serang terbakar. Api membakar ruang Fraksi PAN DPRD Serang. Kebakaran tersebut diduga gegara konsleting blower AC.

Kebakaran di salah satu ruangan di Gedung Bappeda Kabupaten Serang itu diduga akibat korsleting listrik, Selasa (1/5/2021).

Petugas pemadam kebakaran Kota Serang Halili mengatakan, kebakaran ruang wakil rakyat itu terjadi sekira pukul 09.45 WIB. Saat kejadian kebakaran ruang Fraksi PAN dalam keadaan kosong karena sedang libur.

“Pada pukul 09.45 WIB telah terjadi kebakaran di kantor Bappeda Kabupaten Serang. Diduga dari korsleting listrik atau arus pendek mesin blower AC pada ruangan,” ujarnya.

Untuk menangani kebakaran tersebut, Damkar Kota Serang menurunkan 11 personel beserta dua unit mobil pemancar berkapasitas 3.000 liter dan 5.000 liter.

Baca Juga: Tuding Donasi Palestina Ustaz Adi Hidayat Ilegal, Ini Penjelasan Akedimisi UI

Kemudian dibantu juga oleh Damkar Kabupaten Serang dengan menurunkan satu unit mobil pemancar.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.35 WIB. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian yang melanda ruangan 3×4 meter persegi itu ditaksir mencapai Rp 70 juta.

Load More