SuaraBanten.id - Ustaz Adi Hidayat serius laporkan pemfitnahnya di media sosial ke pihak berwajib. Ustaz Adi Hidayat sebut ini sudah keterlaluan apa yang dilakukan pemfitnah terhadapnya.
Ustaz Adi Hidayat minta pemfitnahnya tak siapkan materai lantaran dirinya menegaskan tidak akan berdamai. Tim hukum Ustaz Adi Hidayat telah menyusun cermat kontruksi hukum dan delik laporan untuk menyeret pemfitnahnya ke meja pengadilan.
Pernyataan Ustaz Adi Hidayat disampaikan melalui videonya yang tayang di kanal Youtube Adi Hidayat Official, seperti dilihat pada Senin (31/5/2021).
Ustaz Adi Hidayat dalam video itu mengingatkan pemilik media sosial yang memfitnah dan memecah persatuan bangsa untuk siap-siap bertemu dengannya di pengadilan. Sebab, ia mengaku sudah bulat melaporkan mereka ke aparat.
Ustaz Adi pun menegaskan meskipun pemfitnahnya itu mengklarifikasi atau dalam arti mengeles, dirinya tetap akan mempolisikan mereka.
“Tapi kalau masih ngeles, masih merasa biasa masih tertawa-tawa dalam kesalahan yang tak mau disadari, alangkah baiknya kita tegakkan keadilan. Dan saya yakin kepolisian akan sangat profesional dengan tagar Presisi disiapkan Jenderal Sigit, ini akan berjalan baik, saya punya keyakinan, dan masyarakat nggak perlu menduga-duga. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Ia pun mengungkapkan, salah satu pihak yang memfitnahnya tersebut adalah pemilik kanal Youtube Suara Istana.
Menurutnya, konten yang bersangkutan sudah jelas niat jahatnya ingin membuat gaduh dan memecah persatuan bangsa.
“Ada akun Suara Istana, seakan-akan persepsinya ini dari Istana. Padahal kita crosschek ke Istana, ini nggak ada kaitan dan hubungan dengan Istana. Bahkan ada (konten) yang benturkan dengan kaum agama lain, ini sudah berbahaya. Walaupun disadari motifnya apapun tak diklarifikasi, kita bukan dalam konteks kuat-kuatan, tapi ini dalam penegakan hukum, kita akan buktikan dan uji di pengadilan,” tuturnya.
Baca Juga: Sebut Alvin Faiz Penghancur Mental, Netizen: Benar-benar Keterlaluan
Mengutip Hops.id, UAH dalam tayangan videonya itu juga kembali menegaskan kepada para pemfitnahnya tersebut agar tak menyiapkan materai.
Menurut Adi Hidayat, dirinya sudah bulat tidak akan berdamai dan tetap menyelesaikan perkara itu ke ranah hukum.
“Tolong jangan siapkan materai, ini saya sudah punya banyak materai. Ini kita harus uji dengan baik konstruksi hukumnya jelas, dan pada akhirnya hal semacam ini bisa hilang dari Indonesia,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Ustaz Adi Hidayat: Elit Politik Stop Atraksi, Mohon Perhatian Tulus untuk Korban Bencana
-
Heboh Konten Pesantren, Simak Lagi Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Adab Cium Tangan pada Kiai
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Ustaz Adi Hidayat Kritik Pedas DPR RI: Kami Tidak Pernah Mewakilkan kepada Anda
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026