SuaraBanten.id - Pukul ojol atau ojek online tolak cuci tangan, seorang satpam di wilayah hukum Polres Tangsel terancam dua tahun penjara.
Satpam terancam dipenjara gegara perkara cuci tangan. Pria berinisial H yang berprofesi sebagai satpam ditetapkan sebagai tersangka.
Satpam jadi tersangka pemukulan ojol saat bertugas. Satpam adu jotos dengan ojol lantaran emosi saat meminta ojol untuk cuci tangan. Satpam dilaporkan polisi oleh ojol yang tak terima dipukul.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana mengatakan, aksi adu jotos itu terjadi pada Jumat (28/5/2021).
Dia menerangkan, adu jotos itu bermula saat seorang ojol berinisial AW akan mengantarkan makanan di salah satu komplek di kawasan Icon, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
AW kemudian diminta oleh H yang berjaga di pos pengaman tersebut untuk mencuci tangan sesuai dengan aturan berlaku memasuki komplek.
Tetapi, AW menolak lantaran memiliki handsanitizer. Setelah itu, H kemudian meminta AW memakai handsanitizer sebelum masuk komplek.
"Pelapor AW diminta H untuk mencuci tangan, lalu menolak karena membawa handsanitizer. Kemudian H meminta AW memakai handsanitizer tersebut, lalu marah," kata Margana, Senin (31/5/2021).
Ojol yang marah diminta memakai handsanitizer itu, kemudian memarkirkan motornya di hadapan AW seolah menantang. H yang emosinya tersulut langsung memukul H dibagian wajah sebelah kanan. Keduanya kemudian saling adu jotos.
Baca Juga: Pasca Heboh Ustaz Khalid Basalamah, Ustaz Felix Siauw Disorot Saat Nyanyi Indonesia Raya
"Dia marah langsung parkirin motornya turun seperti posisi nantangin satpam, lalu satpam tersulut dan akhirnya mukul," terangnya.
Aksi adu jotos tersebut terekam kamera CCTV komplek. AW yang tak terima kemudian melaporkan pemukulan itu ke kepolisian. Tak lama, H akhirnya diamankan.
Setelah menjalani pemeriksaan dengan barang bukti yang ada, H kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dengan pasal 351 subsider pasla 352. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan kurungan penjara," ungkapnya.
Margana menyayangkan adanya aksi adu jotos gegara persoalan cuci tangan ini. Dia mengaku, merasa dilema. Di satu sisi, pihakanya harus menegakan hukum.
Sisi lainnya, dia menilai upaya yang dilakukan H itu sebagai kepanjangan tangan dari kepolisian untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Keracunan MBG, Prabowo Ingatkan Guru Ajari Siswa Cuci Tangan: Virus-Bakteri Bisa dari Mana Saja
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
Viral Anak TK Akting Pingsan Biar Digendong Satpam ke Kelas, Aksinya Bikin Ngakak: Bocil Drama!
-
Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
-
Cuci Tangan Selamatkan Nyawa: Fakta Penting Sanitasi Sekolah yang Sering Disepelekan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta