SuaraBanten.id - Pukul ojol atau ojek online tolak cuci tangan, seorang satpam di wilayah hukum Polres Tangsel terancam dua tahun penjara.
Satpam terancam dipenjara gegara perkara cuci tangan. Pria berinisial H yang berprofesi sebagai satpam ditetapkan sebagai tersangka.
Satpam jadi tersangka pemukulan ojol saat bertugas. Satpam adu jotos dengan ojol lantaran emosi saat meminta ojol untuk cuci tangan. Satpam dilaporkan polisi oleh ojol yang tak terima dipukul.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana mengatakan, aksi adu jotos itu terjadi pada Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Pasca Heboh Ustaz Khalid Basalamah, Ustaz Felix Siauw Disorot Saat Nyanyi Indonesia Raya
Dia menerangkan, adu jotos itu bermula saat seorang ojol berinisial AW akan mengantarkan makanan di salah satu komplek di kawasan Icon, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
AW kemudian diminta oleh H yang berjaga di pos pengaman tersebut untuk mencuci tangan sesuai dengan aturan berlaku memasuki komplek.
Tetapi, AW menolak lantaran memiliki handsanitizer. Setelah itu, H kemudian meminta AW memakai handsanitizer sebelum masuk komplek.
"Pelapor AW diminta H untuk mencuci tangan, lalu menolak karena membawa handsanitizer. Kemudian H meminta AW memakai handsanitizer tersebut, lalu marah," kata Margana, Senin (31/5/2021).
Ojol yang marah diminta memakai handsanitizer itu, kemudian memarkirkan motornya di hadapan AW seolah menantang. H yang emosinya tersulut langsung memukul H dibagian wajah sebelah kanan. Keduanya kemudian saling adu jotos.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Dituding Jualan Surga, Begini Responnya
"Dia marah langsung parkirin motornya turun seperti posisi nantangin satpam, lalu satpam tersulut dan akhirnya mukul," terangnya.
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Satpamnya Terkenal Ramah Meski Nasabah Pakai Sandal Jepit Buat BCA Setara Perusahaan Terbaik Dunia
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Sales BMW Disebut-sebut Sebagai Satpam BCA Versi Mobil, Kok Bisa?
-
Menteri Dikti Satryo Soemantri Tak Bisa Macam-Macam, Mobil RI 25 Ternyata Punya Fitur 'Satpam', Apa Itu?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI