SuaraBanten.id - Sering jadi tempat transaksi sabu Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang datangi rumah di Walantaka Serang. Rumah tersangka pengedar sabu itu di geruduk polisi setelah memastikan dua orang tersangka mengedarkan barang haram.
Dua pengedar sabu berinisial Suh (25) dan AR (22) keduanya warga Desa Kepuren Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditangkap saat ngobrol di teras rumah salah satu tersangka.
Polisi temukan 11 paket sabu siap edar dari dalam tas pinggang yang dipegang tersangka. Kepada petugas keduanya beralasan sulit mendapat pekerjaan dan terpaksa menjadi pengedar narkoba.
Penangkapan tersangka Suh dan AR ini bermula dari informasi masyarakat. Masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersangka mencurigai jika tersangka Suh dan AR sebagai pengedar narkoba. Pasalnya, banyak warga tidak dikenal kerap mendatangi rumah tersangka.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai warganya yang diduga sebagai pengedar narkoba. Warga resah jika kampungnya dijadikan tempat narkoba,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Minggu (30/5/2021).
Berbekal dari laporan itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Sopan Sofyan, Selasa (24/5) malam, bergerak melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, kata Kapolres, kedua tersangka yang saat itu berada di teras rumah langsung diamankan.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga shabu dari dalam tas dari tersangka Suh. Bersama barang buktinya, kedua tersangka kemudian diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolres.
Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, 11 paket shabu yang diamankan diakui milik mereka berdua yang didapat dari seorang bandar di Tangerang Selatan. Kedua tersangka juga mengakui sudah 3 kali mendapatkan suplai barang haram dari bandar yang sama.
“Bukan membeli, kedua tersangka hanya menyetor uang melalui transfer banking kepada bandar jika shabu laku terjual. Untuk satu paket, tersangka menjual seharga Rp500 ribu. Setelah mendapatkan setoran, sang bandar kembali menyuplai shabu namun pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan. Jadi antara penyuplai shabu dan tersangka tidak saling kenal,” terang Michael.
Baca Juga: Tunggu Pembeli Narkoba di Pinggir Jalan, Eko Ditangkap Polisi
Sedangkan motif menjadi pengedar narkoba, kata Michael, kedua tersangka mengaku untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Sejak lulus SMK, tersangka mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan sehingga terjerumus menjadi pengedar narkoba.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) , UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri