SuaraBanten.id - Sebanyak 18 gerai Jakcloth ikut meramaikan Jakcloth diskon besar-besaran. Termasuk di Cikupa, Pondok Aren, Cilegon dan Pandeglang.
Jakcloth gulung tikar karena tak kuat menahan dampak pandemi Covid-19. Jakcloth Diskon 90 persen berlangsung mulai 28 Mei hingga 15 Juni 2021.
Jakcloth memutuskan menutup 18 gerainya yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini dikabarkan oleh akun Instagram resmi Jakcloth.
Kabar mengejutkan ini diakui oleh Founder Jakcloth, Ucok Nasution. Penutupan gerai JakCloth tak dipungkiri terjadi karena adanya daya beli konsumen imbas pandemi.
Jakcloth store akan menjual barang-barangnya dengan diskon habis-habisan, bahkan ada produk yang harganya Rp 15 ribu.
Jakcloth adalah acara festival yang menjadi tempat berkumpulnya brand-brand lokal populer yang fokus di bidang fashion.
Ajang ini turut membantu memunculkan sejumlah pengusaha muda yang berkecimpung di bidang fashion dan busana.
Ini Lokasi Toko Jakcloth di Cikupa, Pondok Aren, Cilegon dan Pandeglang;
- Jalan Ceger Raya No.10, Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
- Jalan Citra Raya Boulevard Ruko Palma G No.01/30R, Cikupa, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
- Jalan Maulana Yusuf Ruko No.22, Kelurahan Tegal cabe, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
- Jalan Serang - Pandeglang KM 11 (sebelah toko hp dan belu), Kerang Serang, Kabupaten Pandeglang.
Jika tak sempat ke toko Jakcloth, Anda bisa membelinya via online.
Baca Juga: Raffi Ahmad Terima Keputusan PSSI Kompetisi Tetap Pakai Degradasi
Tinggal akses situsnya Jakcloth. Jakcloth mau tutup hingga diskon besar-besaran sampai 90 persen. Produk Jakcloth paling murah Rp 15 ribu.
Kontributor : Saepulloh
Tag
Berita Terkait
-
300 Warga Tangerang Ditargetkan Terima Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata
-
Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA
-
14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem
-
Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah
-
Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu