SuaraBanten.id - Kronologis Gisel terjerat skandal perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gisel jual pekerja seks di Karaoke Venesia BSD.
Gisel tidak sendiri. Dia bersama Mami Febi menjalankan aksinya di Karaoke Venesia, BSD, Tangerang Selatan.
Mami Gisel menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang atau PN Tangerang. Dia bersama 5 terdakwa lain.
Keenam terdakwa pun turut dihadirkan secara lansung yakni TT, RA, YS, K, AMP alias Mami Gisel dan YR alias Mami Febi. Dalam sidang perdana tersebut, dipimpin Majelis Hakim Agus Iskandar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desty Novita dan JPU Bambang.
Baca Juga: Kasus Baru! Gisel Terjerat Kasus Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD
Dalam dakwaanya, Bambang mengatakan keenamnya melanggar Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul yang dijadikan mata pencaharian.
Bambang juga menyebut para terdakwa diancam pidana pasal 2 ayat 2 juncto pasal 48 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Atau melanggar pasal 12 junto 48 ayat 1 UU ri tentang perdagangan orang juncto pasal 55 ayat 1 atau melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana orang yang melalukan cabul dengan orang lain dan dijadikan mata pencaharian," kata Bambang saat pembacaan dakwaan, Kamis (27/5/2021).
Sebanyak tiga orang manajemen dan tiga mucikari pengelola tempat hiburan karaoke Venesia BSD ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, tempat hiburan berbentuk hotel dan karaoke Venesia yang berlokasi di Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut dirazia lantaran tetap buka di masa Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Kompak di Acara Kelulusan Gempi, Gading Marten dan Gisel Diminta Rujuk
Dari hasil razia tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp 730 juta yang merupakan hasil pesanan para pemandu lagu yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Berita Terkait
-
Gisel Permak Wajah di Korea, Netizen Tak Sabar Lihat Hasilnya
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
-
Ekspresi Bahagia WNI Korban TPPO Usai Pulang ke Indonesia
-
Ditemani Gisella Anastasia, Naysilla Mirdad Wujudkan Salah Satu Keinginan Paling Besar
-
Pidato Oscar Mikey Madison: Dedikasikan Kemenangan untuk Pekerja Seks
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda