Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 27 Mei 2021 | 16:34 WIB
Direktur Pencegahan dan Supervisi KPK Brigadir Jendral Polisi Yudhiawan Wibisono saat diwawancara awak media. [Suara.com/Adi Mulyadi]

Dikatakan dia, pihaknya akan mendukung bagaimana proses tersebut berjalan. Rahmad juga mengungkapkan, pihaknya melakukan diskusi mengenai surat yang dilayangkan KS ke JAMDATUN atau Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha.

"Itu yang kita bahas, surat yang masuk ke JAMDATUN, kami sedikit merubah bagaimana proses ini tuntas dengan beberapa alternatif. Iya tidak masalah bagi kami, kami ikut pak wali saja," pungkasnya.

Kontributor : Adi Mulyadi

Baca Juga: Krakatau Steel Cetak Laba Rp 326 Miliar Setelah Rugi Sejak 2012, Ini Kata Erick Thohir

Load More