SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sambangi Pemkot Cilegon, Kamis (27/5/2021). Kedatangan KPK menertibkan aset milik negara dan melakukan komunikasi dengan Pemkot Cilegon.
Sejumlah aset seperti Kantor Wali Kota Cilegon dan Alun-alun Cilegon disorot dalam kunjungan KPK tersebut. KPK tertibkan aset negara, selai itu KPK fasilitasi Pemkot Cilegon dan KS.
Diketahui, Kantor Wali Kota Cilegon dan Gedung DPRD Cilegon saat ini masih berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Steel. Sementara, status lahan alun-alun Kota Cilegon saat ini sudah resmi milik Pemkot Cilegon, akan tetapi sertifikat atas nama Pemkot Cilegon masih dalam proses.
Pemkot Cilegon melakukan perjanjian pinjam pakai dengan PT. KS agar dapat menggunakan lahan milik BUMN itu. Surat perjanjian pinjam pakai tersebut berakhir setiap 5 tahun sekali. Karenanya, KPK turun tangan menertibkan aset-aset milik negara.
Direktur Pencegahan dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jendral Polisi Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menyambangi Pemkot Cilegon guna memperjelas status kantor Wali Kota Cilegon yang masih berdiri di atas lahan KS.
"Kita hanya memfasilitasi antar PT KS dengan Pemkot Cilegon, lantaran ada beberapa aset milik KS yang masih ada kesepakatan dengan Pemkot Cilegon," katanya kepada awak media di Cilegon.
"Saat ini aset yang akan kita tertibkan yaitu kantor pemerintahan dan alun-alun Kota Cilegon," katanya lagi.
Dikatakan dia, aset-aset milik negara itu tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. Karena itu, pihaknya menginginkan kejelasan status lahan tersebut.
"Kenapa kita harus di temukan keduanya karena ini menyangkut masyarakat. Intinya penertiban aset, kiranya siapa yang bertanggung jawab, kalau Pemkot yang bertanggung jawab berarti segala sesuatunya yang nanti rencana pembangunan gedung demi kemakmuran masyarakat kota Cilegon itu pemkot, begitupun sebaliknya," katanya.
Baca Juga: Krakatau Steel Cetak Laba Rp 326 Miliar Setelah Rugi Sejak 2012, Ini Kata Erick Thohir
Jendral Bintang 1 itu menegaskan, bahwa aset yang bukan milik Pemkot Cilegon tidak diperbolehkan untuk melakukan pembangunan di Ats lahan yang bukan milik Pemkot Cilegon.
"Jika aset tersebut milik KS maka Pemkot tidak boleh membangun di lahan tersebut, begitupun sebaliknya. Intinya satu, bahwa ini untuk kepentingan masyarakat kota Cilegon, dan untuk aset Cilegon itu sendiri, apalagi sekarang kota Cilegon sedang berbenah," tegasnya.
Dia menjelaskan, bahwa salah satu tugas fungsi pokok KPK itu adalah melakukan pencegahan dan mengingatkan agar Pemkot Cilegon segera melakukan pengurusan terhadap aset-aset miliknya bersama dengan KS.
"Management aset yaitu salah satu intervensi KPK dimana management aset ini adalah menertibkan aset, walaupun, aset tersebut sama-sama milik negara, intinya satu siapa yang akan bertanggung jawab. Nanti kita akan tertibkan pada tahun 2024 semua aset negara sudah ditertibkan," terangnya.
Ditempat yang sama, Direktur Human Capital PT KS Rachmad Hidayat mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada Pemkot Cilegon.
"Ini sedang didiskusikan, kita didampingi KPK. Mungkin dari pak Wali kali ya," katanya.
Berita Terkait
-
Akbar Djohan Didepak dari Kursi Bos Krakatau Steel, Digantikan Politisi Gerindra
-
KRAS Ubah Jalur Distribusi Baja, Biaya Logistik Bisa Turun 12%
-
Krakatau Steel (KRAS) Dorong Implementasi FTA Perkuat Industri dan Daya Saing Nasional
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda