SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sambangi Pemkot Cilegon, Kamis (27/5/2021). Kedatangan KPK menertibkan aset milik negara dan melakukan komunikasi dengan Pemkot Cilegon.
Sejumlah aset seperti Kantor Wali Kota Cilegon dan Alun-alun Cilegon disorot dalam kunjungan KPK tersebut. KPK tertibkan aset negara, selai itu KPK fasilitasi Pemkot Cilegon dan KS.
Diketahui, Kantor Wali Kota Cilegon dan Gedung DPRD Cilegon saat ini masih berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Steel. Sementara, status lahan alun-alun Kota Cilegon saat ini sudah resmi milik Pemkot Cilegon, akan tetapi sertifikat atas nama Pemkot Cilegon masih dalam proses.
Pemkot Cilegon melakukan perjanjian pinjam pakai dengan PT. KS agar dapat menggunakan lahan milik BUMN itu. Surat perjanjian pinjam pakai tersebut berakhir setiap 5 tahun sekali. Karenanya, KPK turun tangan menertibkan aset-aset milik negara.
Direktur Pencegahan dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jendral Polisi Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menyambangi Pemkot Cilegon guna memperjelas status kantor Wali Kota Cilegon yang masih berdiri di atas lahan KS.
"Kita hanya memfasilitasi antar PT KS dengan Pemkot Cilegon, lantaran ada beberapa aset milik KS yang masih ada kesepakatan dengan Pemkot Cilegon," katanya kepada awak media di Cilegon.
"Saat ini aset yang akan kita tertibkan yaitu kantor pemerintahan dan alun-alun Kota Cilegon," katanya lagi.
Dikatakan dia, aset-aset milik negara itu tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. Karena itu, pihaknya menginginkan kejelasan status lahan tersebut.
"Kenapa kita harus di temukan keduanya karena ini menyangkut masyarakat. Intinya penertiban aset, kiranya siapa yang bertanggung jawab, kalau Pemkot yang bertanggung jawab berarti segala sesuatunya yang nanti rencana pembangunan gedung demi kemakmuran masyarakat kota Cilegon itu pemkot, begitupun sebaliknya," katanya.
Baca Juga: Krakatau Steel Cetak Laba Rp 326 Miliar Setelah Rugi Sejak 2012, Ini Kata Erick Thohir
Jendral Bintang 1 itu menegaskan, bahwa aset yang bukan milik Pemkot Cilegon tidak diperbolehkan untuk melakukan pembangunan di Ats lahan yang bukan milik Pemkot Cilegon.
"Jika aset tersebut milik KS maka Pemkot tidak boleh membangun di lahan tersebut, begitupun sebaliknya. Intinya satu, bahwa ini untuk kepentingan masyarakat kota Cilegon, dan untuk aset Cilegon itu sendiri, apalagi sekarang kota Cilegon sedang berbenah," tegasnya.
Dia menjelaskan, bahwa salah satu tugas fungsi pokok KPK itu adalah melakukan pencegahan dan mengingatkan agar Pemkot Cilegon segera melakukan pengurusan terhadap aset-aset miliknya bersama dengan KS.
"Management aset yaitu salah satu intervensi KPK dimana management aset ini adalah menertibkan aset, walaupun, aset tersebut sama-sama milik negara, intinya satu siapa yang akan bertanggung jawab. Nanti kita akan tertibkan pada tahun 2024 semua aset negara sudah ditertibkan," terangnya.
Ditempat yang sama, Direktur Human Capital PT KS Rachmad Hidayat mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada Pemkot Cilegon.
"Ini sedang didiskusikan, kita didampingi KPK. Mungkin dari pak Wali kali ya," katanya.
Berita Terkait
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Krakatau Steel Jaminkan Aset Senilai Rp 13,94 Triliun ke Danantara
-
Suntikan Dana 'Penyelamat' Rp4,93 Triliun Cair dari Danantara, KRAS Bernafas Lega
-
Setelah Garuda Indonesia Danantara Mau Guyur Dana Jumbo ke Krakatau Steel, Berapa Jumlahnya?
-
Danantara Banyak Kasih Syarat KRAS Sebelum Suntik Dana Rp 8,35 Triliun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang