SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sambangi Pemkot Cilegon, Kamis (27/5/2021). Kedatangan KPK menertibkan aset milik negara dan melakukan komunikasi dengan Pemkot Cilegon.
Sejumlah aset seperti Kantor Wali Kota Cilegon dan Alun-alun Cilegon disorot dalam kunjungan KPK tersebut. KPK tertibkan aset negara, selai itu KPK fasilitasi Pemkot Cilegon dan KS.
Diketahui, Kantor Wali Kota Cilegon dan Gedung DPRD Cilegon saat ini masih berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Steel. Sementara, status lahan alun-alun Kota Cilegon saat ini sudah resmi milik Pemkot Cilegon, akan tetapi sertifikat atas nama Pemkot Cilegon masih dalam proses.
Pemkot Cilegon melakukan perjanjian pinjam pakai dengan PT. KS agar dapat menggunakan lahan milik BUMN itu. Surat perjanjian pinjam pakai tersebut berakhir setiap 5 tahun sekali. Karenanya, KPK turun tangan menertibkan aset-aset milik negara.
Direktur Pencegahan dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jendral Polisi Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menyambangi Pemkot Cilegon guna memperjelas status kantor Wali Kota Cilegon yang masih berdiri di atas lahan KS.
"Kita hanya memfasilitasi antar PT KS dengan Pemkot Cilegon, lantaran ada beberapa aset milik KS yang masih ada kesepakatan dengan Pemkot Cilegon," katanya kepada awak media di Cilegon.
"Saat ini aset yang akan kita tertibkan yaitu kantor pemerintahan dan alun-alun Kota Cilegon," katanya lagi.
Dikatakan dia, aset-aset milik negara itu tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. Karena itu, pihaknya menginginkan kejelasan status lahan tersebut.
"Kenapa kita harus di temukan keduanya karena ini menyangkut masyarakat. Intinya penertiban aset, kiranya siapa yang bertanggung jawab, kalau Pemkot yang bertanggung jawab berarti segala sesuatunya yang nanti rencana pembangunan gedung demi kemakmuran masyarakat kota Cilegon itu pemkot, begitupun sebaliknya," katanya.
Baca Juga: Krakatau Steel Cetak Laba Rp 326 Miliar Setelah Rugi Sejak 2012, Ini Kata Erick Thohir
Jendral Bintang 1 itu menegaskan, bahwa aset yang bukan milik Pemkot Cilegon tidak diperbolehkan untuk melakukan pembangunan di Ats lahan yang bukan milik Pemkot Cilegon.
"Jika aset tersebut milik KS maka Pemkot tidak boleh membangun di lahan tersebut, begitupun sebaliknya. Intinya satu, bahwa ini untuk kepentingan masyarakat kota Cilegon, dan untuk aset Cilegon itu sendiri, apalagi sekarang kota Cilegon sedang berbenah," tegasnya.
Dia menjelaskan, bahwa salah satu tugas fungsi pokok KPK itu adalah melakukan pencegahan dan mengingatkan agar Pemkot Cilegon segera melakukan pengurusan terhadap aset-aset miliknya bersama dengan KS.
"Management aset yaitu salah satu intervensi KPK dimana management aset ini adalah menertibkan aset, walaupun, aset tersebut sama-sama milik negara, intinya satu siapa yang akan bertanggung jawab. Nanti kita akan tertibkan pada tahun 2024 semua aset negara sudah ditertibkan," terangnya.
Ditempat yang sama, Direktur Human Capital PT KS Rachmad Hidayat mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada Pemkot Cilegon.
"Ini sedang didiskusikan, kita didampingi KPK. Mungkin dari pak Wali kali ya," katanya.
Berita Terkait
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Krakatau Steel Perkuat Aspek Kesejahteraan Karyawan Lewat Kerja Sama dengan Pengadilan Agama
-
Gandeng Kemnaker, KRAS Beri Kesempatan Disabilitas Jadi Karyawan
-
Krakatau Steel Berangkatkan Ratusan Pemudik di Gelaran Mudik Gratis
-
Krakatau Steel Ekspor 5.000 Ton Baja ke Amerika Serikat
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Wali Kota Serang Ogah Damai dan Pilih Laporkan Ahli Waris ke Polisi
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Ahli Waris Tuding Wali Kota Serang Ingkar Janji
-
Potret Pilu Balita Gizi Buruk di Pandeglang, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat
-
Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
-
Puluhan Sekolah Swasta di Serang Terancam Tutup, Kebijakan Penambahan 'Rombel' Disoal