Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 27 Mei 2021 | 15:01 WIB
Habib Rizieq Shihab duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (20/5/2021). Dia membacakan pledoi terkait Kasus Kerumunan Megamendung. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraBanten.id - 11 simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan polisi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Mereka diamankan personel Polres Metro Jakarta Timur.

Diketahui, 11 orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan tersebut berasal dari luar Jakarta. Dari 11 orang itu, salah satunya Eks pengurus FPI Banten.

"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan dilansir dari Antara.

Ia menambahkan dari 11 orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan tersebut, terdapat juga mantan pengurus dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Polisi Kembali Amankan 11 Orang Simpatisan Habib Rizieq, Berasal dari Bogor

"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Erwin.

Erwin mengatakan para simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan kemudian dilakukan tes usap antigen untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap simpatisan Habib Rizieq tersebut tidak ditemukan atribut atau benda-benda mencurigakan.

Namun pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif para simpatisan.

"Sejauh ini tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini," jelas Erwin Kurniawan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Lagi 11 Simpatisan Rizieq di PN Jaktim, Satu di Antaranya Eks Pengurus FPI

Sebelumnya pada Rabu (26/5) malam, petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur juga mengamankan sebanyak 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Dari 21 simpatisan yang diamankan tersebut terdiri dari enam orang dewasa dan 15 orang anak-anak di bawah umur 17 tahun.

Berdasarkan keterangan Erwin Kurniawan, para simpatisan tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur.

Load More