Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menginterogasi mucikari cewek oepn BO [Suara.com/Adi Mulyadi]
Ats perbuatannya itu, Mamih Sherlly disangkakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI NOMOR 21 tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang.
"Dipidana dengan pidana penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan pidana denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak 600 juta," katanya.
Ditempat yang sama, Mamih Sherlly menyesali perbuatan melakukan perbuatan prostitusi online di wilayah Merak.
"Menyesal pak, saya bekerja gini sudah 2 tahun pak," sesalnya.
Baca Juga: Membongkar Modus Mucikari Rekrut Wanita Jadi Cewek Open BO di Jakarta Barat
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
H-5 Lebaran, 11.800 Motor Sudah Menyeberang ke Pulau Sumatera Melalui Pelabuhan Ciwandan
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Jebakan Michat! Pria di Bekasi Diperas Waria Usai Pesan Layanan Esek-esek
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh