Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:30 WIB
Kota Cilegon. (cilogon.go.id)

SuaraBanten.id - Kota Cilegon mempunyai sejarah panjang. Sejarah Cilegon hingga kini menjadi kota baja, dulunya adalah kawasan sawah. Bahkan kini klub sepakbola Cilegon FC dibeli Raffi Ahmad.

Cilegon disebut sebagai kota industri juga disebut sebagai kota baja mengingat kota ini merupakan penghasil baja.

Cilegon memiliki wilayah strategis yang berhubungan langsung dengan selat sunda, dan terhubung dengan Jalan Tol Jakarta - Merak.

Jalan lingkar selatan Kota Cilegon menambah tingkat konektivitas kota ini dengan daerah lain di sekitarnya. Selain itu, Cilegon juga jadi jembatan penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera, melalui pelabuhan Merak.

Baca Juga: Temui Pejabat PT LIB, Baim Wong Susul Raffi Ahmad Terjun ke Sepak Bola?

Sebelum menjadi kota industri, Cilegon merupakan wilayah bekas Kewadenaan (Wilayah kerja pembantu Bupati KDH Serang Wilayah Cilegon), yang meliputi tiga Kecamatan yaitu Cilegon, Bojonegara dan Pulomerak. Namun pembentuknya sudah ada sejak masa Sultan Ageng Tirtayasa (tahun 1651 – 1672).

Pada tahun 1651 Cilegon merupakan kampung kecil dibawah kekuasaan Kerajaan Banten, pada masa itu Cilegon berupa tanah rawa yang belum banyak didiami orang.

Namun sejak masa keemasan Kerajaan Banten dilakukan pembukaan daerah di Serang dan Cilegon yang dijadikan daerah persawahan dan jalur perlintasan antara Pulau Jawa dan Sumatera.

Sejak saat itu banyak pendatang yang menetap di Cilegon sehingga masyarakat Cilegon sudah menjadi heterogen disertai perkembangan yang
sangat pesat.

Pada tahun 1816 dibentuk Districh Cilegon atau Kewedanaan Cilegon oleh pemerintah Hindia Belanda dibawah Keresidenan Banten di Serang.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bakal Permak Bus Rans Cilegon FC Mirip Jet Mewah

Rakyat Cilegon ingin membebaskan diri dari penindasan penjajahan Belanda. Puncak perlawanan rakyat Cilegon kepada Kolonial Belanda yang dipimpin oleh KH. Wasyid yang dikenal dengan pemberontakan Geger Cilegon 1888 tepatnya pada tanggal 9 Juli 1888, mengilhami rakyat Cilegon yang ingin membebaskan diri dari penindasan penjajah dan melepaskan diri dari kelaparan akibat tanam paksa pada masa itu.

Dikutip dari biro pemerintahan Pemprov Banten, Pada masa kemerdekaan, dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia rakyat Cilegon telah menunjukan semangat juangnya.

Jiwa patriotisme rakyat Cilegon dan Banten pada umumnya dizaman revolusi fisik mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah ditunjukan dan terkenal dengan Tentara Banten.

Memasuki era 1962, di Cilegon berdiri pabrik baja Trikora yang merupakan babak baru bagi era industri wilayah Cilegon.

Industri baja Trikora berkembang pesat setelah keluar Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 1970 tanggal 31 Agustus 1970 yang mengubah pabrik baja Trikora menjadi pabrik baja PT. Krakatau Steel Cilegon berikut anak perusahaannya.

Perkembangan industri yang pesat di Cilegon berdampak pula terhadap sektor lainnya seperti perdagangan, jasa, dan jumlah penduduk yang terus meningkat. Mata pencaharian penduduk Cilegon yang semula sebagian besar adalah petani berubah menjadi buruh, pedagang, dan lain sebagainya.

PT. Krakatau Steel telah mendorong pembangunan dan perkembangan yang sangat pesat bagi wilayah
Cilegon, yang akhirnya mempengaruhi kondisi sosial budaya dan tata guna lahan. Daerah persawahan dan perladangan menjadi daerah industri, perdagangan, jasa, transportasi dan perumahan serta pariwisata.

Keadaan tersebut menggambarkan Cilegon sebagai kota kecil yang memiliki fasilitas kota besar. Akibat daripada itu, sejalan dengan tuntutan budaya kota, maka dibutuhkan tuntutan kehidupan masyarakat kota serta memerlukan pembinaan dan pengaturan penyelenggaraan perkotaan.

Cilegon yang diikuti perkembangan pusat perdagangan, jasa, industri, pariwisata, dan pemukiman. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana di wilayah Cilegon.

Perkembangan dan kemajuan Kota Administratif Cilegon tersebut tidak saja memberikan dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai dukungan, kemampuan, dan potensi wilayah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

Dengan demikian untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu Kota Administratif Cilegon dibentuk Kota Madya daerah Tingkat II Cilegon.

Peluang yang diberikan Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah semakin memberikan keleluasan bagi Kotamadya Cilegon (selanjutnya disebut Kota Cilegon) untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Kota Cilegon.

Peluang tersebut semakin nyata setelah institusi pemerintah di Kota Cilegon menjadi lengkap dengan terbentuknya DPRD Kota Cilegon.

Dengan ditetapkannya dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon, dengan duet kepemimpinan Drs. H. Tb. Rifai Halir sebagai Pejabat Walikota Cilegon dan H. Zidan Rivai sebagai Ketua DPRD Cilegon.

Berdasarkan letak geografisnya, Kota Cilegon berada dibagian paling ujung sebelah Barat Pulau Jawa dan Kota Cilegon mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Utara: berbatasan dengan Kecamatan Bojonegara (Kabupaten Serang)

Sebelah Barat: berbatasan dengan Selat Sunda

Seblah Selatan: berbatasan dengan Kecamatan Anyer dan Kecamatan Mancak (Kabupaten Serang)

Sebelah Timur: berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu tepat di wilayah serdang (Kabupaten
Serang)

Daftar nama Wali Kota Administratif dan Wali Kota Cilegon:

  1. Drs.Nurman Suriadinta 29 Juli 1987 1 April 1988
  2. H.Nano Abdullah Dudaya 1 April 1998 20 Mei 1989
  3. Drs. H.Dudi Achmadi 20 Mei 1989 1 Mei 1992
  4. Drs.Aan Hermana ASW 1 Mei 1992 15 Oktober 1992
  5. Drs. H.Makmun Suchari 15 Oktober 1992 30 Juni 1997
  6. Ir. H.Setia Hidayat (Pelaksana Harian) 30 Juni 1997 20 Juni 1998
  7. Drs. H.Tubagus Rifa’i Halir 20 Juni 1998 27 April 1999

Walikota

  1. Drs. H. Tubagus Rifa’i Halir (Penjabat) ( 1999-2000)
  2. H.Tubagus Aat Syafa’at (2000 - 2005)
  3. Hidayat Djohari (Penjabat) (2005)
  4. Tubagus Aat Syafa’at (2005-2010)
  5. Tubagus Iman Ariyadi (2010 20- 2015)
  6. Suyitno (Penjabat) 20 Juli 2015 17 Februari 2016
  7. Tubagus Iman Ariyadi (2016- 2017)
  8. Edi Ariadi (2017-2020).
  9. Helldy Agustian - Sanuji Pentamarta (2021-2026)

Kontributor : Saepulloh

Load More