
Lima pelaku begal taksi online di Lebak dibekuk Polres Lebak [Dok Polres Lebak]
Dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan identifikasi dari peluru yang berceceran di Honda Brio dengan nopol A 1153 BC yang dikendarai Efi saat itu, diketahui senjata yang dipakai oleh para pelaku adalah air soft gun.
Polisi berhasil menangkap lima tersangka pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya masing-masing yang berada di Kampung Ciseke, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Adapun motif dari para tersangka yaitu untuk mencuri telepon genggam dan mobil korban. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 53 KUH Pidana ancaman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Viral! Bapak Siksa Anaknya di Serpong Tangsel, Dimaki Sambil Dipukuli
- 1
- 2
Tag
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Suporter Damprat Rizky Ridho di Stadion: Jangan Begitu Kau Ridho!
Pilihan
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Periksa 31 Saksi
-
Investor Kawakan Robert Kiyosaki Sebut Bitcoin Lebih Berharga dari Emas Hingga Minyak
-
Pekerja Miskin Saat Ini: Pilih Beli Beras Dibandingkan Bayar Iuran BPJS
Terkini
-
Eks Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun, Terbukti Terima Suap Rp373 Juta
-
Lagi, Calo Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Diringkus, Korban Ngaku Rugi Rp126 Juta
-
Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Asal Sumatra Terungkap, Diamankan di Pelabuhan Merak
-
Tingkat Pengangguran Terbuka Banten Urutan 4 Nasional
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel