SuaraBanten.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sebut pemberhentian pelajar hina Palestina melanggar HAM atau Hak Asasi Manusia.
"Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya untuk memperoleh atau pengajaran sebagaimana amanah pasal 31 UUD 1945," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti pada Kamis (20/5/2021).
Retno berpandangan Sanksi MS dikeluarkan dari sekolah dianggap KPAI tidak tepat dilakukan. MS diketahui membuat konten tik tok hina Palestina.
"Sanksi terhadap MS seharusnya bukan dikeluarkan, apalagi MS sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya," tukas Retno.
Kata Retno, MS harus diberi kesempatan berbenah diri, bukan langsung dikeluarkan. Dengan dikeluarkannya dari sekolah, MS telah kehilangan hak asasi dalam memperoleh pendidikan.
Terlebih lagi, pelaku sudah berada di tingkat akhir dan tinggal menunggu kelulusan. Kalaupun tidak berada di kelas akhir, dapat dipastikan MS akan sulit mencari sekolah baru setelah kasusnya viral.
"Artinya, kemungkinan besar MS putus sekolah," ujar Retno.
KPAI juga memperoleh informasi bahwa saat ini, MS mengalami guncangan psikologis akibat dikeluarkan oleh pihak sekolah, seperti takut bertemu orang lain.
Untuk itu, KPAI mendorong MS dibantu konseling oleh UPTD P2TP2A agar mendapatkan rehabilitasi psikologis.
Baca Juga: Kisah Sultan Abdul Mufakir Jadi Sultan Banten Saat Masih Bayi
Menurut Retno, kasus ini tak hanya menjadi pengajaran bagi anak muda, namun juga menjadi pembelajaran bagi para orang tua.
KPAI menghimbau kepada para orang tua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.
Pihaknya akan mengusulkan ke Komnas Perempuan untuk bersama-sama menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk pemenuhan hak atas pendidikan MS sebagai peserta didik dan sebagai warga negara.
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!