SuaraBanten.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sebut pemberhentian pelajar hina Palestina melanggar HAM atau Hak Asasi Manusia.
"Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya untuk memperoleh atau pengajaran sebagaimana amanah pasal 31 UUD 1945," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti pada Kamis (20/5/2021).
Retno berpandangan Sanksi MS dikeluarkan dari sekolah dianggap KPAI tidak tepat dilakukan. MS diketahui membuat konten tik tok hina Palestina.
"Sanksi terhadap MS seharusnya bukan dikeluarkan, apalagi MS sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya," tukas Retno.
Kata Retno, MS harus diberi kesempatan berbenah diri, bukan langsung dikeluarkan. Dengan dikeluarkannya dari sekolah, MS telah kehilangan hak asasi dalam memperoleh pendidikan.
Terlebih lagi, pelaku sudah berada di tingkat akhir dan tinggal menunggu kelulusan. Kalaupun tidak berada di kelas akhir, dapat dipastikan MS akan sulit mencari sekolah baru setelah kasusnya viral.
"Artinya, kemungkinan besar MS putus sekolah," ujar Retno.
KPAI juga memperoleh informasi bahwa saat ini, MS mengalami guncangan psikologis akibat dikeluarkan oleh pihak sekolah, seperti takut bertemu orang lain.
Untuk itu, KPAI mendorong MS dibantu konseling oleh UPTD P2TP2A agar mendapatkan rehabilitasi psikologis.
Baca Juga: Kisah Sultan Abdul Mufakir Jadi Sultan Banten Saat Masih Bayi
Menurut Retno, kasus ini tak hanya menjadi pengajaran bagi anak muda, namun juga menjadi pembelajaran bagi para orang tua.
KPAI menghimbau kepada para orang tua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.
Pihaknya akan mengusulkan ke Komnas Perempuan untuk bersama-sama menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk pemenuhan hak atas pendidikan MS sebagai peserta didik dan sebagai warga negara.
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
-
Siap Mekar! Gubernur Andra Soni Terus Desak Pusat Sahkan DOB Kabupaten Cilangkahan