SuaraBanten.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sebut pemberhentian pelajar hina Palestina melanggar HAM atau Hak Asasi Manusia.
"Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya untuk memperoleh atau pengajaran sebagaimana amanah pasal 31 UUD 1945," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti pada Kamis (20/5/2021).
Retno berpandangan Sanksi MS dikeluarkan dari sekolah dianggap KPAI tidak tepat dilakukan. MS diketahui membuat konten tik tok hina Palestina.
"Sanksi terhadap MS seharusnya bukan dikeluarkan, apalagi MS sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya," tukas Retno.
Kata Retno, MS harus diberi kesempatan berbenah diri, bukan langsung dikeluarkan. Dengan dikeluarkannya dari sekolah, MS telah kehilangan hak asasi dalam memperoleh pendidikan.
Terlebih lagi, pelaku sudah berada di tingkat akhir dan tinggal menunggu kelulusan. Kalaupun tidak berada di kelas akhir, dapat dipastikan MS akan sulit mencari sekolah baru setelah kasusnya viral.
"Artinya, kemungkinan besar MS putus sekolah," ujar Retno.
KPAI juga memperoleh informasi bahwa saat ini, MS mengalami guncangan psikologis akibat dikeluarkan oleh pihak sekolah, seperti takut bertemu orang lain.
Untuk itu, KPAI mendorong MS dibantu konseling oleh UPTD P2TP2A agar mendapatkan rehabilitasi psikologis.
Baca Juga: Kisah Sultan Abdul Mufakir Jadi Sultan Banten Saat Masih Bayi
Menurut Retno, kasus ini tak hanya menjadi pengajaran bagi anak muda, namun juga menjadi pembelajaran bagi para orang tua.
KPAI menghimbau kepada para orang tua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.
Pihaknya akan mengusulkan ke Komnas Perempuan untuk bersama-sama menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk pemenuhan hak atas pendidikan MS sebagai peserta didik dan sebagai warga negara.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?