SuaraBanten.id - Proyek BPBD Pandeglang jadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten, pembayaran lebih ratusan juta.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyebut kelebihan pembayaran harga pelaksanaan item pekerjaan pemasangan listrik pembangunan hunian tetap di BPBD Kabupaten Pandeglang.
Akibatnya ditemukan kelebihan pembayaran mencapai Rp658,3 juta.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa saat penyerahan LHP LKPD tahun 2020 pada Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tutup Akses Menuju Anyer, Polisi Usir Wisatawan Berhasil Masuk ke Pantai
“Terhadap temuan-temuan pemeriksaan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang disepakati oleh Pemda terkait menjadi suatu action plan yang wajib ditindaklanjuti dan akan dipantau oleh BPK,” kata Arman, Rabu (19/5/2021).
Menanggapi temuan tersebut, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika menyampaikan bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Sudah dikembalikan semuanya oleh pelaksana ke BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah),” jelas Rahmat saat ditemui di Gedung Sekretariat Daerah Pandeglang.
Rahmat menjelaskan, temuan tersebut diketahui oleh BPK saat membandingkan harga antara yang ada di pelaksana pekerjaan dengan harga yang ada di PLN.
“Jadi itu perencanaan dibuat oleh tim perencana kemudian dipihak ketigakan kemudian mereka melaksanakan dan pada saat BPK memeriksa, mereka (BPK) membandingkan dengan harga yang ada di PLN dan ternyata kelebihan selanjutnya disampaikan oleh BPK dan oleh pelaksana dikembalikan,” jelasnya.
Baca Juga: Wisata Pantai Anyer Ditutup, Pedagang Terlilit Hutang
Namun Rahmat memastikan temuan BPK terhadap kelebihan pembayaran ini tidak menjadikan catatan khusus di BPBD apalagi sampai mengusulkan agar masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) pada perusahan penyedia.
“Engga ada (rencana blacklist) karena mereka melaksanakan hasil lelang. Tidak ada blacklist itu, kalau blacklist kaya putus kontrak nah ini engga ada seperti itu (putus kontrak),” ungkapnya.
Kata Rahmat, untuk pengembalian kelebihan pembayaran sudah dilakukan oleh pihak ketiga sesuai dengan temuan BPK ke BPKD Pandeglang secara bertahap. “Sudah seratus persen. Yang pertama tanggal 27 April 2021 sebesar Rp290.717.000 dan yang kedua tanggal 28 April 2021 sebesar Rp204.677.500,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam lelang pelaksanaan item pekerjaan pemasangan listrik pada pekerjaan pembangunan Hunian Tetap ada 2 perusahaan yang berhasil memenangkan tender tersebut yakni PT Bongbong Karya Utama dan PT Batu Indah Langgeng.
Pada tanggal 27 April 2021, PT Bongbong Karya Utama mengembalikan kelebihan pembayaran ke BPKD Pandeglang sebesar Rp290.717.000 dan disusul pada tanggal 28 April 2021, PT Batu Indah Langgeng juga mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp204.677.500.
Berita Terkait
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Gegara Pagar Laut, Ombudsman Minta PSN Dievaluasi
-
Ketua MUI Banten Hamdi Maani Wafat di Arab Saudi, Diduga Akibat Serangan Jantung
-
211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Capai Rp25,5 Miliar
-
Fadel Islami Lolos Jadi Anggota Dewan, Langsung Diwanti-wanti: Jangan Selingkuhi Muzdalifah ya
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal